Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Tiga Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditembak Mati

Administrator Administrator
Tiga Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditembak Mati
17MERDEKA
salah satu tersangka yang ditembak kakinya

17MERDEKA, MEDAN - Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap sindikat bandar narkoba jaringan Internasional (Malaysia, Pekan Baru, Medan) sejak dari tgl 3 s/d 5 Januari 2018.

Informasi dihimpun, penangkapan pertama di Jalan Bunga Sakura Kel. Tanjung Selamat Medan Sunggal, dan penangkapan kedua di Jalan Pemasyarakatan No. 71 kel Lalang Kec Sunggal Deliserdang.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Azhari (35) suku aceh, Jualan, warga Jalan Pemasyarakatan Kel. Lalang Kec Sunggal Deliserdang dengan barang bukti Sabu 4 bungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang @ 1 Kg, Total 4 Kg, 2 buah Hp, 7 buku rekening, 1 unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Mio Soul No Pol BK 2599 CW.

Kemudian, penangkapan kedua tanggal 4-5 Januari 2018, oleh Unit 1 Subdit 2 Unit 1 Dit Res Narkoba Polda Sumut di Jalan Asia tepatnya di Bank BCA Bakaran Batu Kelurahan Kec. Medan Area Kota Medan, dan Jalan Imam Bonjol tepatnya di pintu gerbang Vihara Borobudur Kec. Medan Baru Kota Medan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap Tan Siong Tiong Als Tiong (45) Wiraswasta, warga Dusun II Jalan Binjai KM 15,5 No 2, Kelurahan Sumber Melati Diski Kec. Sunggal Kab. Deliserdang 

Selanjutnya, tersangka Joni Als Aguan (47) Wiraswasta, warga Jalan. Bajak V No 6, Kecamatan Mariendal I Kabupaten Deliserdang, Susantono Ala Santo (37) Wiraswasta, warga Jalan Sampali Gg Tenggiri kota Medan dan Mangga Besar 5 No 21 Jakarta, dan Chin Yoo Fah Als Acin (57) Chef, warga Malaysia, Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malaysia.

Barang bukti yang disita dari pelaku Chin Yoo Fah adalah sabu 11 (sebelas) bungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang @ 1kg, total 11 kg, 8 (delapan) unit handphone, 1 Buah  KTP, 1 (satu) buah Pasport an. Chin Yoon Fah. 

Keseluruhan, petugas berhasil menangkap 5 tersangka, 3 orang Meninggal dunia (MD) yakni Chin Yoon Fah als Acin, Joni als Aguan dan Tan Siong Tiong als Tiong dan sementara 2 pelaku ditembak di bagian Kaki dengan barang bukti sabu yang disita sebanyak 15 KG.

Selanjutnya, petugas membawa para tersangka ke RS Bhayangkara Medan, dilakukan penyidikan tuntas perkaranya, dan melakukan pengembangan BD di atasnya. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini