Kamis, 03 September 2026 WIB

Pemilik Sabu Ditangkap saat Hendak Makan

Administrator Administrator
Pemilik Sabu Ditangkap saat Hendak Makan
17merdeka.com
Tersangka diamankan di Mapolsek Medan Area.

17MERDEKA, MEDAN -Seorang pria paruh baya diamankan petugas Polsek Medan Area di Rumah Makan Bunda Minang Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sidorejo I Kecamatan Medan Kota, Sabtu (11/12/2021) lalu.

Sebab, warga Jalan Murai Mas, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal itu kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu. Dia ke rumah makan itu diduga hendak makan.

Dari tersangka Heryanto Panggabean (46), ditemukan satu bungkus klip besar hitam berisi sabu.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang transaksi narkoba yang kerap terjadi.

Petugas segera melakukan penyelidikan hingga melihat tersangka naik sepeda motor Honda Vario dengan gerak-gerik mencurigakan masuk ke Rumah Makan.

"Dari pemeriksaan petugas sabu dengan berat 10,2 gram yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok di kantongnya," terang Sawangin, Selasa (21/12/2021).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini