Rabu, 22 April 2026 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Administrator Administrator
Polrestabes Medan Musnahkan Ribuan Botol Miras
ilustrasi miras
17MERDEKA::Polrestabes Medan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah distributor yang ada di kawasan jajaran Polrestabes Medan. Penyitaan ribuan botol miras yang dilakukan itu untuk menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadhan ini.

"Operasi penyakit masyarakat dengan menyita miras ini terus berlanjut untuk memberikan efek jera kepada pemilik miras di Kota Medan," ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5) jam 10.30 wib.

Kata dia, jajaran Polrestabes Medan masih bergerak ke daerah yang rawan dalam peredaran minuman keras untuk masyarakat. Mengenai daerah yang rawan dari peredaran miras, Tatan mengaku ada di Medan Polonia, Petisah, Kota, Sunggal, Medan Area, Helvetia dan lainnya.
"Miras ini disita dari 13 kecamatan di Medan. Ini dalam rangka Operasi Pekat 2017 yang dimulai sejak 23 Mei," kata Waka Polresrabes Medan, saat memimpin jalannya ekspose.

Dia mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat perlu peran dari warga untuk menjaga suasana aman pada Bulan Ramadhan ini. Untuk itu, polisi juga akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak menaati peraturan yang telah disepakati bersama.

"Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada Bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita minuman keras dari distributor di Medan," tegasnya.

Polrestabes sudah meningkatkan penindakan kepada penyakit masyarakat. "Jangan ada lagi miras beredar di masyarakat," pungkas mantan Kapolres Asahan ini.

Dalam pemusnahan ribuan miras tersebut, Polrestabes telah mempersiapkan 2 mobil Damkar guna melakukan penyemprotan air alkohol dan mobil alat berat yang diperuntukan menghancurkan botol-botol miras.

Selain mengamankan ribuan miras, orang nomor dua di Mapolrestabes Medan ini mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan pelaku prostitusi sebanyak 76 orang, dari operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Dari 76 orang yang tergambung antara pria dan wanita serta waria, 73 diantaranya mendapatkan pembinaan.

 "Tiga orang lainnya terbukti melakukan human traficking alias perdagangan manusia dan masih kita dalam lagi," ungkap Tatan.Akan tetapi, Waka Polrestabes Medan ini tidak merinci identitas pelaku yang terlibat traficking itu. (Amri)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini