Barang Bukti Senilai Rp. 2 Miliyar Dimusnahkan Kejari Medan
Administrator
17M
Tag:
Berita Terkait
Kejari Medan Terima Pembayaran Denda Rp 2 M Dari Terpidana Narkoba
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti
BNN Musnahkan Barang Bukti
Poldasu Musnahkan 203 Kg Sabu
5 Sindikat Narkoba Internasional Diringkus Bersama 122 Kg Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Dewan Penasehat PENDAWA, Rianto SH.MH : Harus Hadir Membantu Masyarakat
MILAD SYARIKAT ISLAM KE-121 MOMENTUM TEGUHKAN TRILOGI PERJUANGAN
Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Sumatera Utara, Distribusi dan Pengurangan Kuota Jadi Sorotan
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan
Kejatisu Diminta Periksa CV. Busimor Engeneering Terkait Proyek Dranaise Bernilai Rp 3.546.718.000 M di Jalan Datuk Kabu Deliserdang
Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos & Tarian Adat Tradisional