Senin, 20 April 2026 WIB

Diduga Timbun Solar Ilegal, PW HIMMAH Desak Poldasu Tangkap "Wak Uteh"

Aneh, Negara Kalah"Ada Oknum Pemback Up Gudang Bencuan Milik Wak Uteh" Apa Benar..?
Administrator Administrator
Diduga Timbun Solar Ilegal, PW HIMMAH Desak  Poldasu Tangkap "Wak Uteh"

17MERDEKA|| Aneh, negara kalah dengan segelintir oknum-oknum perusak Negeri. Ironis, Indonesia mengalami krisis BBM rakyat di himbau menekan pemakaian BBM ,namun disisi lain gudang bencuan milik "Wak Uteh" diduga tempat penimbunin solar Ilegal terus beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

Akan hal tersebut, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW.HIMMAH) Sumatera Utara dengan aksi demonya, Senin, (20/04) di Mapolda Sumut terkait dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang jelas berpotensi rugikan negara yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan

Dalam aksi demo tersebut, PW HIMMAH menyoroti peredaran solar ilegal yang diduga berlangsung sistematis dan masif di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).Praktik ini dinilai merugikan negara serta telah merampas hak nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama solar subsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung selaku Koordinator Lapangan aksi menuturkan adanya dugaan keterlibatan pengusaha hitam yang kerap di panggil "Wak Uteh" yang diduga pemilik gudang distribusi di Hamparan Perak yang menjadi pemasok utama solar ilegal ke Gudang Bencuan di Gabion Belawan.

"Lokasi tersebut pernah digerebek, aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini memicu pertanyaan besar bahwa ada apa yang terjadi sebenarnya. Kami mendukung penuh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Pelabuhan Belawan , AKBP Rosef Efendi serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.

Informasinya, PW HIMMAH Sumut juga mendapatkan kabar bahwa terdapat dugaan mafia BBM Solar lainnya di Gudang Arang Belawan berinisial AS yang sampai saat ini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

PW HIMMAH Sumut membawa sejumlah tuntutan krusial yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran terkait, diantaranya:

1. Meminta penyegelan gudang-gudang ilegal dan penerapan sanksi pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

2. Melakukan pemeriksaan terhadap sosok 'Wak Uteh' beserta seluruh jaringan distribusinya.

3. Mendesak Pertamina Regional Sumbagut untuk melakukan audit distribusi agar penyaluran BBM subsidi transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Mahdayan Tanjung meminta kepastian mengenai proses penegakan hukum dan tindaklanjut dari tuntutan yang telah dilayangkan dan ditanggapi langsung oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas).

Adapun yang menerima kehadiran para pengunjuk rasa yaitu AKBP Parulian Samosir dan Kompol Rismanto Jaya Negara Purba yang berkomitmen untuk segera memproses hal ini dan akan menyampaikan kepada pimpinan, diantaranya Kapolda Sumut dan jajaran serta melakukan pengembangan dalam persoalan yang dimaksud.

"Kami mengapresiasi dan meyakini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera memproses tuntutan tersebut. Hal ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi keadilan sosial bagi nelayan kecil. Kami meyakini respons cepat dan transparan dari pihak kepolisian membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada mafia yang kebal hukum," pungkasnya mengakhiri.(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini