Sabtu, 18 April 2026 WIB

Satpol PP Bogor Target Bangunan Depan Stasiun Bojonggede

Administrator Administrator
Satpol PP Bogor Target Bangunan Depan Stasiun Bojonggede
17MERDEKA
bangunan liar yang bakal ditertibkan satpol pp bogor

17MERDEKA, BOGOR - Sejumlah bangunan di sekitar Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, bakal menjadi target Satuan Polisi Pamong Praja  (SatPol PP) Kabupaten Bogor, untuk segera ditertibkan

Alasannya, bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin. Selain itu, bangunan liar kerap menimbulkan kemacetan karena mengambil lahan pejalan kaki. 

Kabid Penegakan perundang undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pihaknya kerap menerima aduan terkait bangunan yang mengambil lahan pejalan kaki di sekitar Stasiun Bojonggede. 

"Saat ini kita masih melakukan pendataan terkait bangunan di sana," kata Agus, Minggu (22/12/2017).

Menurutnya, jika terbukti melanggar maka pihaknya tidak akan segan mengeksekusi bangunan para pedagang tersebut. 

"Penerbitan pasti akan kami lakukan jika ada pelanggaran di sana (depan Stasiun Bojonggede)," tegasnya.

Sementara menurut salah seorang berinisial BL selaku warga pribumi yang mempunyai kios di depan Stasiun Bojonggede ketika diminta keterangannya terkait hal itu mengatakan, tidak keberatan kalau kiosnya dibongkar.

"Namun harus adil, bukan cuma di depan stasiun Bojonggede saja. Semua bangunan yang berada di atas irigasi juga harus dibongkar dan kasih kami uang kerohiman karena kami bukan binatang," tuturnya. (17M.20)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini