Kamis, 23 April 2026 WIB

Penjudi Ditangkap Usai Isap Sabu

Administrator Administrator
Penjudi Ditangkap Usai Isap Sabu
17MERDEKA
Ketiga tersangka penjudi ditangkap usai mengisap sabu-sabu

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli Lorong V, Lingkungan IV, Keluruhan Jati, Medan Maimun, Sabtu (19/8) sekira pukul 23.30 WIB.

Hasilnya,  tiga pemuda yakni, Edi Wijaya (33), warga Jalan Juanda No 73, Boby Harianto (28), warga Jalan Multatuli, Lingkungan 4, Lorong V No 126 dan Teza Abdullah (22), warga Jalan Multatuli ditangkap  saat tengah asik bermain judi.

"Kami menerima laporan masyarakat melalui Polisi Kita, disebutkan di kawasan tersebut marak terjadi aksi peredaran narkoba dan judi," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, Minggu (20/8).

Saat lapak judinya diperiksa, petugas menemukan alat isap sabu-sabu/bong. Diduga ketiga pelaku baru saja mengisap sabu-sabu lalu bermain judi di pinggir sungai.

"Tiga orang tersangka sedang bermain judi di pinggir sungai. Mereka juga mengaku baru saja mengisap sabu-sabu atas temuan alat isap di tempat mereka bermain judi," ucap Budiman.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, satu alat isap/bong dan total uang taruah sebanyak Rp 51 ribu. (17M/09). 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini