Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Polsek Sunggal Tembak Komplotan Spesialis Jambret

Administrator Administrator
Polsek Sunggal Tembak Komplotan Spesialis Jambret
17merdeka.com
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak merilis kasus jambret

17MERDEKA, MEDAN -Komplotan penjambret yang biasa beraksi di kawasan Jalan Binjai dan Gatot Subroto (Gatsu) Medan, berhasil diringkus.

"TIga tersangka jambret ini sering beraksi di Jalan Binjai dan Gatot Subroto," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (24/11/2021).

Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal dari laporan korban, Citra Damanik (31), warga Jaan Garu III, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah, MA alias Tompel (21), warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing B/Jalan Persatuan Payageli, AM alias A (21), warga Jalan Gaperta Tanjung Gusta dan AS alias A (27), warga Jalan Binjai, Desa Purwodadi. Petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena melawan petugas.

Penuturan korban, saat turun dari angkot di depan sebuah hotel di Jalan Gatsu pada Rabu (3/11/2021) pukul 15.30 WIB, dijambret pengendara sepeda motor CB R 150 hitam BK 3720 AEO.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Medan Sunggal. Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan hingga dapat mengidentifikasi pelaku.

"Kita dapat informasi sepeda motor yang digunakan beraksi berada di sebuah warung Jalan Binjai Kilometer 9 bersama tersangka AS alIas A," kata Budiman.

Pengakuan tersangka, sepeda motor itu disewakan kepada MA alias Kembur (DPO) dan MA alias Tompel.

"Dari hasil pengembangan telah diamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Saat pengembangan pelaku berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," pungkas Budiman, menambahkan, tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini