Sabtu, 18 April 2026 WIB

Anggota Becak Hantu Ditangkap Poldasu

Administrator Administrator
Anggota Becak Hantu Ditangkap Poldasu
17merdeka.com
Kawanan becak hantu ditangkap

17MERDEKA, MEDAN -Seorang kawanan 'becak hantu' ditangkap tim Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Aksi pencari barang bekas (botot) tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, seorang komplotan becak hantu yang ditangkap di rumahnya itu adalah, Ronal Sinaga (31), warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

"Komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya," jelas Hadi, Senin (22/11/2021).

Dalam aksinya, kawanan 'becak hanyi' mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan sepi para pelaku langsung menyatroninya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini