Sabtu, 18 April 2026 WIB
Dugaan Asusila Terhadap Istri Tahanan Narkoba

Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam

Administrator Administrator
Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam
17merdeka.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

17MERDEKA, MEDAN -Polda Sumut mengintensifkan penyelidikan dugaan asusila yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru terhadap istri tahanan kasus narkoba.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut melakukan pemangilan dan meminta klarifikasi Kapolsek Kutalimbaru, dan Kepala Unit Reskrim.

"Iya, lagi diperiksa (Propam Polda Sumut)," aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Namun, Hadi belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan, karena masih berlangsung. Hadi hanya mengakui, pemeriksaan terkait dugaan pencabulan.

"Untuk insialnya, coba cari dulu lah. Iya ada (dugaan pencabulan itu)," ujarnya.

Berdasarkan informasi diperoleh, dugaan kasus pencabulan istri tahanan tersebut dilakukan oknum Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah MU (19), istri dari SM yang merupakan tersangka kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru.

Dalam kasus ini, oknum tersebut diduga melakukan pencabulan dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Suami korban, SM diringkus Polsek Kutalimbaru di rumahnya Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 4 Mei 2021. Dia ditangkap bersama seorang temannya, berinisial AS. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini