Kamis, 03 September 2026 WIB

162 Perwira Dimutasi, AKBP Putu Yudha Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Administrator Administrator
162 Perwira Dimutasi, AKBP Putu Yudha Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw mengeluarkan surat telegram (ST) pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Berdasarkan surat dengan nomor ‎ST/1301/XII/2017 yang dikeluarkan, Kamis (7/12/2017) kemarin, 162 Pamen dan Pama Polri di jajaran Polda Sumut yang dimutasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Mapoldasu, Jumat (8/12/2017), beberapa nama di antaranya, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira ditunjuk menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menggantikan AKBP Febriansyah.

AKBP Putu Yudha Prawira sebelumnya menempati jabatan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut. Dalam ST itu juga tertulis, jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan dijabat AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo.

Selain itu, Kapolda juga memutasi jabatan Kabag Ops Polrestabes Medan yang sebelumnya dijabat AKBP Doni Satria Sembiring diganti oleh AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

Begitu juga dengan jabatan Kabag Sumda Kompol Juliani Prihart‎ini menggantikan AKBP Maringan Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini