Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Polisi Tembak Mati Pembunuh Sopir Taksi Online

Administrator Administrator
Polisi Tembak Mati Pembunuh Sopir Taksi Online
17merdeka.com
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua kiri) didampingi Ps Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus (dua kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan driver taksi online, Kamis (2/12/2021)

17MERDEKA, MEDAN -Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak mati tersangka perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online (taksol), M Idris (42) yang jasadnya ditemukan di Jalan Speksi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/2/2021) dinihari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, tersangka adalah IGL (43), warga Jalan Persamaan Gang Buntu, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Peristiwa sadis itu diawali tersangka meminta rekannya bernama Santos untuk dipesankan taksi online dari Jalan TB Simatupang dengan tujuan salah satu hotel di Jalan Cirebon Medan.

Saat itu, korban merespon pesanan tersebut dan membawa tersangka ke tempat tujuan sesuai orderan.,

"Sampai di tujuan, tersangka tidak mau membayar ongkos dengan alasan tidak punya uang hingga mereka cekcok. Tersangka memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia," jelas Riko kepada wartawan, Kamis (2/12/2021) sore.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, tersangka membuang jasad korban dengan menggunakan mobil tersebut ke Jalan Speksi Kanal, di depan SMA 13 Medan.

"Kemudian pelaku langsung pulang menuju Amplas," sebutnya.

Tersangka kemudian memarkiran mobil korban Daihatsu Sigra warna silver BK 1193 GY di Jalan Pertanahan. Tersangka lalu mengajak rekannya Syafrizal ke Jalan Jermal dengan menggunakan sepeda motor untuk menggunakan sabu-sabu.

"Setelah selesai mengonsumsi sabu, mereka kembali ke Jalan Pertanahan. Saat itu, tersangka meminta Syafrizal memanggil teman mereka bernama Rahmadsyah alias Gembul untuk menemaninya," ungkap Riko.

Setelah bertemu, tersangka bersama Rahmadsyah kemudian mengambil mobil korban dan membawanya ke kawasan Kanal Titi Kuning Medan. Tersangka kemudian merusak baterai mobil korban dan meninggalkannya di pinggir jalan dengan tujuan agar mobil tidak bisa dicuri orang.

Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban, tersangka IGL menyuruh Rahmadsyah untuk mengambil mancis yang tertinggal di mobil korban. Tersangka kemudian pergi dan mereka berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan.

"Saat Rahmadsyah mengambil mancis langsung diamankan petugas. Kemudian petugas bergerak mengamankan tersangka IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan," terangnya.

Namun, saat dibawa untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, tersangka IGL melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas.

"Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Tersangka akhirnya tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan," katanya.

Riko menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang sempat membeli dan menggunakan sabu dengan IGL.

Sementara, istri korban Afika yang dihadirkan dalam pengungkapan kasus itu mengucapkan terima kasih atas keberhasilan polisi yang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, seorang driver taksi online (taksol) diketahui bernama M Idris (42), warga Jalan TB Simatupang Gang Abadi Kecamatan Medan Sunggal, diduga menjadi korban pembunuhan.

Mayat korban dibuang di pinggir Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/12/21) dini hari. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini