Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Tujuh Napi LP Kelas II A Binjai Kabur dari Sel Tahanan

Administrator Administrator
Tujuh Napi LP Kelas II A Binjai Kabur dari Sel Tahanan
17MERDEKA
lokasi tempat kaburnya tahanan

17MERDEKA, BINJAI - Tujuh napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Binjai yang berada di jalan Gatot Suberoto kecamatan Binjai Barat berhasil kabur dari tahanan dengan cara merusak jendela jeruji besi, Senin (18/12) sekira pukul 02.30wib.

Ketujuh tahanan yang berhasil kabur itu yakni, Saifuddin als Fudin (34),

 Kasus Narkotika,  diponis 8 tahun dan telah menjalani hukuman 4 tahun

warga Pabayu kelurahan Pabatu kecamatan Padang hulu Kota Tebing Tinggi, selanjutnya Abdul Rahman alias Rahman (33), kasus   penadah barang curian, belum ada Ponis mulai ditahan tanggal 20-9-2017 , warga Dusun X sidodadi Kampung Tempel kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kemudian Fahrul azmi Nst (35),  Kasus Narkotika, mulai ditahan tanggal

22-8-2017 , warga jalan H. Hasan no 53 kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Yusrizal als Rizal (39) kasus pencurian,  ponis 2 tahun 6 bulan,  mulai ditahan tgl 15- 3 2016 warga jalan Medan Binjai Km 15,5 Gang abadi Desa Sumber melati Diski Kecamatan Sunggal Kab.  Deli serdang, Roni Adianto als Roni, (25),  kasus pencurian,  diponis 3 tahun 7 bulan,  mulai ditahan tgl 1-1 -2017 alamat Gg jambu dusun VIII karang rejo Desa Sei Semayang Diski Kab.  Deli serdang,

Suhelmi als helmi (45), kasus Narkotika,  diponis 4 tahun,  mulai ditahan

tanggal 3-10-2016 alamat Jalan Bangau LK IX Kel.  Mencirim kec. Binjai

Timur, dan Rudi Als Ajun (33) kasus Narkotika ( tangkapan BNN)  Ponis 10

tahun,  mulai ditahan tanggal 11-11-2013 , alamat Jalan perjuangan 612

dusun III RT. 002 RW 001 kel. Helpetia Kec. Labuhan Deli. Kab.  Deliserdang.

Ketujuh tahanan yang kabur itu merupakan tahanan yang berasal dari sel Blok B yang lokasinya  tidak jauh dari pos jaga, dimana pada malam peristiwa itu terdapat sembilan personil yang bertugas yaitu, Jusri Murlan,Heri Ginting, Endriko Ginting,Jumpa Ukur Ginting, Wardimanpanjaitan, Teguh Sutiadi, Dion PD Bangun,Heri Lubis dan Peri Nasution.

Peristiwa kaburnya ketujuh tahanan itu pertama sekali dikatahui berawal

dari suara teriakan dari salah seorang tahanan, dan benar adanya setelah

dicek petugas mendapati Rony Do (28), tersangka kasus Curanmor Mobil APV teah divonis 7 tahun dan baru menjalani 2 tahun kurungan yang berhasil diamankan petugas ketika berusaha kabur dari tahanan namun tidak berhasil.

Dari keterangan M Rony diketahui bahwa kaburnya ketujuh tahanan itu dengan cara menggergaji jendela jeruji besi.

"Kami lakukan dengan cara bergantian pak,"ungkapnya kepada petugas Polresta Binjai yang turun ke lokasi kejadian.

Dengan menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke tralis berhasil turun kebawah setelah sebelumnya terlebih dulu merusak kunci gembok pintu sekat yang berada di samping sel. 

"Setelah itu memanjat tembok dan merusak kawat duri setinggi 3,5 meter.sampai akhirnya kabur melalui halaman Lapas, beber Rony.

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno ketika dikonfiemasi

membenarkan larinya ketujuh tahanan LP kelas II A Binjai tersebut dan saat

ini ketujuh tahanan yang kabur masih dalam pengejaran petugas Reskrim

Polres Binjai.

"Benar telah kita terima laporan dari petugas LP kelas II A Binjai perihal

kaburnya ketujuh tahanan dan kini ketujuh tahanan yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Binjai," ujar Hendro. (17M.08)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini