Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polres Binjai Tangkap Pasutri Penipu Paket Umroh

PT MKI Ilegal, Minta Rp 25,5 Juta ke 140 Korban
Administrator Administrator
Polres Binjai Tangkap Pasutri Penipu Paket Umroh
17MERDEKA
kedua tersangka yang diamankan polres binjai

17MERDEKA, BINJAI - Pasangan suami istri (pasutri) HR dan IR, warga Medan diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Binjai. Keduanya diduga terlibat penipuan biro perjalanan (paket) umroh.

Kapolres Binjai, AKBP Rendra Salipu didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, saat memaparkan kasus ini, Senin (27/11/2017), menyebutkan untuk memuluskan aksinya tersangka mendirikan PT Menara Kharisma Insani (MKI).

Namun, kata Kapolres, perusahaan yang didirikan tersangka ilegal alias tidak memiliki izin. 

"Setiap menjalankan aksinya, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp25.500.000," terang Rendra Salipu. 

Namun, dalam praktiknya, kata Rendra, tersangka tidak mampu memberangkatkan para korban sesuai janji yang disampaikan. 

"Sekitar 140 orang korban tertipu. Akhirnya sejumlah korban membuat laporan dan berdasarkan laporan itu tersangka kita amankan," beber Rendra menyebut, total kerugian para korban mencapai Rp2,8 miliar. 

Uang korban ini, sambung Rendra, digunakan untuk keperluan pribadi tersangka, seperti membeli mobil Datsun nomor polisi BK 1056 KH.

"Menurut tersangka sebagian lagi uangnya untuk memberangkatkan masyarakat yang sebelumnya sudah didaftarkan. Ketika ingin memberangkatkan korban yang lain, uang yang dipegang tersangka sudah habis. Sehingga 140 korban tidak dapat berangkat," paparnya. 

Sementara, HR kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah pernah memberangkat masyarakat pergi umroh. 

"Kami sudah buka usaha ini sejak tahun 2015. Sudah lebih 1.000 orang kami berangkatkan," kata HR. 

HR juga menyebut, pihaknya tertipu dengan rekan kerjanya berinisial GB. 

"Kami bekerja sama dengan GB. Uang itu saya serahkan sama dia, tapi saya pun ditipu," sebut HR. (17M.07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini