Senin, 20 Juli 2026 WIB

18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur

Administrator Administrator
18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur
Istimewa
Enam foto dari 18 tahanan yang kabur

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dikabarkan melarikan diri, Selasa (27/7/2021) shubuh sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, para tahanan kabur diduga dengan cara membuka gembok pintu tahanan pada saat petugas piket jaga sedang tertidur nyenyak.

Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur.

Ke 18 tahanan yang kabur, diketahui bernama, Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian.

Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan, Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika, Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat.

Kemudian, Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian, Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.

Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak dan Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika.

Selanjutnya, Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.

Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian serta Ridho (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian.

Pasca kaburnya para tahanan tersebut, jajaran Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan guna menangkap kembali para tahanan yang kabur tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan saat dimintai keterangan pasca kaburnya tahanan Polsek Medan Labuhan tersebut belum menjawab konfirmasi wartawan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait itu juga belum mau berkomentar lebih jauh.

“Cek ke Belawan ya lae,” ujar Kombes Hadi singkat.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan Polsek Labuhan tersebut melalui layanan WhatsAap, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini