Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Sei Limbat

Administrator Administrator
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Sei Limbat
17MERDEKA
Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak didampingi AKP Hendro Sutarno memaparkan penggungkapan kasus pembunuhan

17MERDEKA, BINJAI - Dalam tempo 1 X 24 jam, Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembunuhan almarhum Ade Irawan (45). Dua tersangka diamankan pascatemuan mayat pria dengan kondisi berlumuran darah, di Dusun III Kebun Sayur Desa Sei Limbat, Selesai, Langkat, Jumat (29/12) lalu.

Informasi diperoleh, Selasa (2/1/2018), keduanya adalah, Suherman alias Herman (30), warga Dusun III, Sei Limbat, Selesai, Kabupaten Langkat, dan Zupiter Zaluhu (16), warga Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa satu unit becak, dua pisau dan satu unit handphone (HP) serta uang sebesar Rp 150 ribu.

"Kedua pelaku kita amankan di Hotel Kembang Indah, Jalan Medan– Binjai KM 14,5, Desa Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," terang Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro S, Minggu (31/12).

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi, pelaku pembunuhan korban Ade Irawan berada di salah satu kamar hotel melati kawasan Diski, Sabtu (30/12).

Selanjutnya, tim opsnal Satreskrim Polres Binjai dibantu Subdit Jahtanras Poldasu dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP M Simanjuntak langsung bergerak ke lokasi.

Namun, polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada seorang pelaku akibat melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.

"Pelaku Suherman terpaksa diberikan tindakan tegas terukur tepat ke bagian kakinya. Dari pengakuan kedua tersangka, motif pembunuhan sadis ini adalah pembegalan becak milik korban," sebut Kapolres.

Masih dikatakan Donald, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana ayat 4 dengan ancaman hukuman mati. (17M.07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini