Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Samsul Arifin Dibacok, Dua Pelaku Masuk DPO

Administrator Administrator
Samsul Arifin Dibacok, Dua Pelaku Masuk DPO
Foto : Korban dalam perawatan ketika usai peristiwa pembacokan
17MERDEKA, LABUHANBATU - Samsul Arifin Rambe, (26) warga Pondok Ema Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara dibacok Dua Preman tanggung I (38) dan A (34) di Jalan Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo, Selasa (27/2/2018).

"Benar, I dan A (inisial) warga Aek Korsik. keterangan saksi, Wawan telah kita periksa," ucap Kapolsek Aek Natas AKP Demak Ompusunggu saat dikonfirmasi via selular, Kamis (1/3/2018)

Menurut keterangan yang diperoleh, Pada hari Selasa (27/2/2018) sekira pukul 18.30 wib, ketika itu di jalan perkampungan Padang Halaban, korban mengantarkan saksi dengan mengendarai sepeda motornya.  Tiba-tiba, sepeda motor korban di hentikan pelaku I dan A (inisial) terjadi percekcokan di antara korban dan kedua pelaku. Lalu, pelaku mengayunkan parang yang dibawanya kearah korban dan rekannya Wawan (saksi) yang masih diatasi sepeda motor seketika jatuh.

Korban dan rekannya sempat lari untuk mencari pertolongan. Namun,korban terjatuh ke tanah dan pelaku kembali mengayunkan parang yang berada ditangan ke korban. Sontak saja, korban dengan gerakan reflek mengelak.

Dengan geram, pelaku menjambak rambut korban dengan memaksa berdiri. Setelah korban berdiri, pelaku A menendang dan memukuli korban berulang kali hingga korban kembali jatuh ke tanah. Pelaku mendekati korban dan menjambak lagi rambut korban.

"Pelaku I memegang rambut korban sambil berkata "apa masalahmu di parlabian" sambil membacok bacokkan parangnya ke kepala korban, dan korban menjawab "tidak ada masalah "lalu korban diseret ke pasar. Pelaku A menunjang korban dan agus berkata kepada pelaku I " sudahlah bang nanti mati dia" tapi pelaku I tetap memegang rambut korban dan membacok kepala korban lagi." Kata Kapolsek yang mengambil keterangan dari saksi.

Akibat kejadian tersebut, kepala korban banyak mengeluarkan darah. Dengan keadaan terluka, Korban bersama rekannya (saksi) pulang dengan membawa sepeda motornya. Sedangkan kedua pelaku telah melarikan diri.

"Korban melaporkan kejadian tersebut. Korban mengalami luka robek dikepala sebanyak 13 jahitan. Untuk pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)"tandasnya.(17M.10)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini