Jumat, 08 November 2024 WIB
Ketum PJS, Desak Aparat Hukum Tangkap Pelaku

Dugaan Oknum Kadis Pecandu Narkoba, Aniaya dan Paksa wartawan Minum Air Seni

Administrator Administrator
Dugaan Oknum Kadis Pecandu  Narkoba, Aniaya dan Paksa wartawan Minum Air Seni

17MERDEKA, KARAWANG|Kepala Dinas Kabupaten Karawang, Jawa Barat berniasial A, diduga pecandu Narkoba pelaku penganiayaan dan memaksa seorang wartawan Gusti Savta Gumilar minum air seni.

Peristiwa inl langsung dilaporkan Gusti Savta Gumilar ke Polres Karawang, Senin (9/9) dengan surat bukti laporan : STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Terkait adanya laporan korban, dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait penganiayaan terhadap Gusti Savta Gumilar, wartawan media AlexaNews.id.

Peristiwa kriminal tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas berinisial A yang diduga pecandu narkoba terlihat tak berprikemanusian yang di lakukan seorang pejabat negara

"kita melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).

Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 )

Saat itu, Gusti Savta Gumilar ( korban ) melihat sosok Kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.

Belum sempat Gusti Savta Gusmilar melontarkan pertanyaan, tanpa alasan (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah Gusti dianiaya, disiksa dan dipukuli.

"Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekcoki saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, " ungkap, Gusti Savta Gusmilar

Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Permerhati Jurnalis Siber (PJS) M. Marhaba mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang.

M.Marhaba menambahkan, tindakkan sangat keterlaluan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.

" Saya mendesak agar pihak kepolisian proses dan menangkap pelaku agar dihukum berat atas tidakan kriminalisasi wartawan. Bila karena sebuah pemberitaan ke Dewan Pers, bukan dengan bertindak kasar tidak manusiawi itu, " tegas, Ketua Umum Permerhati Jurnalis Siber M.Marhaba (007/lnt)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini