Sabtu, 18 April 2026 WIB
Poldasu Siap Melakukan Penyelidikan

Gudang Penampungan CPO Ilegal di Bulu Cina Meresahkan

Administrator Administrator
Gudang Penampungan CPO Ilegal di Bulu Cina Meresahkan
17MERDEKA
Lokasi gudang penyimpanan CPO yang diduga ilegal.

17MERDEKA, LABUHANBATU - Masyarakat cukup resah dengan adanya lokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) diduga ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Bulu Cina, Desa N 3 kec Bilah Hulu Labuhanbatu.

Sebab, aksi 'kencing' truk CPO terlihat bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari pihak kepolisian walaupun banyak masyarakat yang sudah sangat resah keberadaan usaha ilegal yang berlokasi hanya berjarak lebih kurang 10 km dari Polres Labuhanbatu itu.

Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi Gudang penampungan CPO yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/17) membenarkan kepada media adanya gudang yang diduga menampung CPO ilegal. 

Mirisnya, masyarakat tersebut menyebutkan, kegiatan yang diduga ilegal tersebut bebas beroperasi selama 24 jam. 

"Main terus bang siang malam," katanya polos.

Masyarakat tersebut menceritakan, banyak pengguna jalan yang mengeluhkan tentang adanya kegiatan aktivitas dugaan mafia CPO tersebut yang menghadang memberhentikan truk pengangkut CPO yang melintas di tengah jalan tanpa menghargai pengguna jalan lainnya melintas. 

"Ada juga supir- supir yang geram dengan pihak mafia CPO itu. Apalagi saat mereka memberhentikan mobil tangki di tengah jalinsum yang persis di tikungan itu," katanya. 

Masyarakat tadi juga berharap, agar pihak kepolisian mampu menutup aktivitas yang diduga Ilegal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ironisnya, sumber tadi mengatakan kalau mobil patroli polisi setiap hari melewatinya.

"Entah kenapa, kok bisa mereka beroperasi, padahal lokasi CPO itu persis di tepi jalinsum sering dilewati mobil patroli polisi," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan seorang masyarakat warga Aeknabara yang juga enggan menyebutkan namanya ke media tentang adanya Gudang CPO diduga ilegal berada di lokasi tersebut. 

"Benar kalilah itu yang dikatakan warga setempat. Sudah lama itu mainnya. Kelihatannya seperti kebal hukum yang main itu," ungkap warga tersebut.

Pantauan 17merdeka.com di lokasi, terlihat beberapa truk tangki CPO yang parkir di lokasi gudang penampungan tersebut. Mirisnya, kegiatan tersebut dilakukan saat terang hari. Bahkan tepat di depan pintu gerbang dibangun tempat tongkrongan. persis di tepi jalinsum tersebut. 

Salah seorang anggota Gudang penampungan CPO diduga ilegal sewaktu di lokasi mengatakan bahwa pimpinannya (bos) tidak berada di tempat. 

"Bos tidak di tempat bang. Istrinya melahirkan di Siantar," ucapnya tanpa menyebutkan nama.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpaw melalui Kabid Humas Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan pihaknya akan segera malakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 

"Terima kasih infonya. Kami akan lidik," balas Kombes Rina. (17M.10)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini