Sabtu, 18 April 2026 WIB

Soal Kosmetik Ilegal, Kapoldasu Didesak Copot Kapolrestabes Medan

Administrator Administrator
Soal Kosmetik Ilegal, Kapoldasu Didesak Copot Kapolrestabes Medan
17MERDEKA
D (kiri), pria berkaos putih yang disebut kaki tangan sindikat kosmetik ilegal

17MERDEKA, MEDAN - Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya  diduga kuat tanpa izin edar masuk bebas di Kota Medan, membuat masyarakat menjadi resah.

Kinerja aparat kepolisian di wilayah Kota Medan yang dipimpin Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH, SIK pun sudah sepatutnya dipertanyakan.

Apakah masih berjalan visi, misi, Commander Wish serta Promoter Polri yakni 3 hal penting dalam rangka mendukung kinerja dan peran kepolisian khususnya di wilayah hukum Kota Medan, atau apa benar hanya mengejar upeti semata...?.

Kondisi tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH, SIK terkesan memilih bungkam tak memberi tanggapan ketika dikonfirmasi via telepon seluler di nomor pribadinya 08118129***, meskipun sudah berulangkali dihubungi. 

Sementara itu, Ketua DPC LSM Berkoordinasi Kota Medan, Zamal A Harahap SH menantang pihak berwajib untuk turun bersama-sama merazia guna membuktikan bahwa Kota Medan marak peredaran obat-obatan impor ilegal adalah benar.

Ditambahkan Zamal A. Harahap lagi, terkait kosmetik ilegal dan obat-obatan tanpa izin edar yang bebas beredar di Kota Medan seharusnya Kapolodasu mencopot Kapolrestabes Medan bila tidak mampu menangani peredaran kosmetik ilegal dan obat-obatan tanpa izin edar yang jelas telah menimbulkan keresahaan di tengah masyarakat Kota Medan.

"Sebaiknya Kapoldasu copot Kapolrestabes bila tidak bisa melakukan tugasnya dalam hal tersebut. Karena dinilai tidak mampu menyahuti keresahan masyarakat yang jelas-jelas menyangkut tugasnya. Persoalan kosmetik ilegal dan obat obatan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan," tegas Zamal Arifin Harahap SH, Jumat (26/1/2018).

Ditanya lebih lanjut, kurangnya respon serta ketegasan aparat hukum soal peredaran kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya dan tanpa izin edar di Kota Medan, akibat diduga sudah banyak mendapatkan setoran.

"Kalau soal dapat setoran dari sindikat obat-obatan ilegal itu, tentu saya duga sangat kental. Soal alasannya hingga kini para pengusaha-pengusaha kosmetik ilegal dan obat-obatan tanpa izin edar semakin mengkhawatirkan hingga berpotensi besar sangat merugikan masyarakat," tegas Zamal.

Bahkan sejak 2017 lalu, beberpa media massa gencar menyuarakan maraknya obat-obatan dan kosmetik diduga ilegal bebas diperjualbelikan di Kota Medan. Kendati ramai diberitakan, namun tak satupun jenis produk ilegal tersebut yang berhasil ditertibkan.

Menurut Zamal, sindikat ini sangat besar dan profesional. Jikalau aparat terkait serius memberantasnya, maka tidak akan sulit untuk menangkap mereka. Misalkan saja, di setiap plaza dan mall di Kota Medan akan mudah ditemukan jaringan sindikat ini.

"Marak dijual parfum dari luar negeri yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. Masalahnya sudah jelas. Negara dirugikan dari sektor pajak. Produk impor sengaja bebas diperjualbelikan dan marak beredar di lapangan diduga karena sudah menyetor kepada aparat berwenang," kesal Zamal.

Buktinya, hasil investigasi di lapangan, Bos penjual produk diduga ilegal salah satu toko di Jalan Krakatau  dan toko jalan Bandung , kata Zamal beberapa pengusahaa kosmetik ilegal berinisial 'Y' ini diduga menjual barang kosmetik seperti Temu Lawak, Kolagen, Natural dan RDL. Jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar ini sudah ramai beredar di lapangan

Misalnya, di kompleks Asia Mega Mas atau kompleks MMTC jalan Pancing Medan, Pasar Sambas Kota Medan, Pasar Rame Medan dan masih banyak lokasi peredaran kosmetik ilegal.

Selain itu, toko-toko Obat China yang dikenal menjual barang ilegal seperti Toko Abadi, Bali, Solo yang tak asing lagi bagi kalangan warga etnis Tionghoa. Begitu juga dengan Toko Obat Kemenangan di Pajak Gajah, Toko Obat Sentosa di Jalan Sumatera dan Kemudian, Wakamoto juga jenis produk ilegal dari Jepang, yang juga termasuk produk obat tanpa izin (ilegal).

Kemudian, minuman Maraton dan Maratonis sebagai minuman khusus bagi ibu yang baru melahirkan juga produk ilegal. Masih terdapat ribuan jenis produk ilegal lainnya. Sementara sejumlah apotik juga terpantau menjual barang-barang haram, seperti Obat Panadol dan Bodrek impor. Catatan redaksi, marak apotik secara 'diam-diam' menjual obat ilegal tersebut.

Padahal, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhri Fauzi Hafiz telah mendesak Kapoldasu agar mengusut tuntas peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal ini. Namun, polisi hanya bisa mengucapkan terima kasih atas info yang disampaikan ini. (17M)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini