Sabtu, 18 April 2026 WIB

Wow! Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba Senilai Rp1 Miliar

Administrator Administrator
Wow! Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba Senilai Rp1 Miliar
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Dapat kita bayangkan, apabila sabu seberat 954,78 Gram, ganja 9.354,56 gram, dan ektasi sebanyak 211 butir diedarkan? Akan berapa banyak generasi muda yang jadi korban?.

Tapi, beruntunglah Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah memusnahkan barang bukti sebanyak itu.

"Seluruh barang bukti hasil ungkap tersebut dimusnahkan, dan itu merupakan hasil penindakan kurun waktu beberapa bulan di akhir tahun 2017," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba SH,MH, di sela pelaksanaan kegiatan pemaparan Hasil ungkap Kasus Satreskrim dan Satres Narkoba Tahun 2017 di Mapolres setempat. Sabtu (30/12/2017).

Sebut Kasat, adapun jumlah total barang bukti hasil penindakan di tahun 2017 yakni, sabu seberat 1.165,09 gram, ganja 151.509,1 G

Gram, dan pil Ekstasi sebanyak 2.083 butir. 

"Di pertengahan tahun 2017 lalu, juga pernah kita musnahkan sebahagian, dan saat ini tinggal sisanya yang dimusnahkan dengan hasil penindakan terakhir," terangnya. 

Di sisi lain, AKP Jama Kita Purba menjelaskan, tahun ini adanya perbandingan hasil ungkap yang signifikan dengan tahun sebelumnya, di mana, di tahun 2016 pihaknya telah ungkap sebanyak 364 kasus dengan jumlah tersangka 476 orang, meliputi barang bukti Shabu 6.183,19 Gram, ganja 111.017,42 gram, dan ekstasi 291,5 butir. 

"Di tahun 2017 ini, perkara yang kita ungkap sebanyak 544 kasus, dengan jumlah tersangka 674 orang, serta perkara yang telah diselesaikan sebanyak 500 kasus, demikian trend kenaikan capaiannya hingga rata-rata 41 sampai ke 59%," sebutnya. 

Sebelumnya, AKBP Frido menguraikan, bahwa Narkoba di Labuhanbatu Raya ini dapat ditekan melalui pendirian Panti Rehabilitasi, dan diharapkan Pemerintah setempat dapat merencanakan pembangunannya se-segera mungkin. 

"Coba kita bayangkan, dengan jumlah tersangka yang sangat banyak, bahkan pihak Lapas sudah menolak hasil tangkapan, salah satu upaya kita memutus mata rantai adalah dengan mendirikan panti Rehabilitasi, saya berharap pemerintah daerah dapat segera membangun panti tersebut," harap Kapolres. 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua proses, sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, dan ganja dengan cara dibakar. Pelaksanaannya dilakukan oleh unsur Forkopimda Labuhanbatu Raya. 

Tampak hadir, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmana Zeviansyah SIK,SH,MH, plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH,MM, Asisten I Pemkab Labura, perwakilan Kejari, PN Rantauprapat, Kasat Reskrim AKP Fathir Mustafa SIK, Labfor Medan, HMI, dan sejumlah Perwira Kanit di Lingkungan Mapolres setempat. (17M.10)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini