17MERDEKA|| Dalam penyidikan dugaan TPPU dan suap yang disinyalir melibatkan sejumlah BUMN mulai terkuak.Penggeledah delapan lokasi di Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang menemukan brankas besar tersembunyi di dalam ruangan khusus.
Penemuan tersebut terjadi saat penyidik menggeser lemari kayu yang menempel di dinding lantai dua kafe.Setelah lemari berpindah, terlihat sebuah brankas besi berukuran besar tertanam di dalam tembok. Polisi langsung mengamankan lokasi dan melanjutkan proses pembongkaran.
Video penemuan tersebut memperlihatkan sejumlah anggota penyidik memberikan tepuk tangan setelah brankas ditemukan. Di bagian dalam masih terdapat rak kayu dan sebuah brankas lain berukuran lebih kecil. Hingga Rabu malam, 8 Juli 2026, isi brankas belum diumumkan kepada publik.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik mencari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap.
Kepala Koratastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui pola joint investigation. Langkah itu dilakukan agar pengumpulan alat bukti lebih efektif. "Saat ini kami melaksanakan joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," kata Totok.
Kasus yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN yang dikaitkan dengan blackout Sumatera. Penyidikan juga mencakup dugaan korupsi dan TPPU pada perkara PT Asabri serta dugaan korupsi penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Steel.
Selain restoran, polisi juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete. Total delapan lokasi diperiksa dalam operasi yang berlangsung hampir sepanjang hari.
Personel Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di sekitar lokasi penggeledahan. Aktivitas tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Cipete.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembuktian dalam penyidikan dua laporan polisi. "Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta dugaan suap," ujar Victor.
Sampai Rabu malam, polisi belum mengungkap isi brankas maupun barang bukti yang diamankan. Pemeriksaan terhadap seluruh dokumen dan benda sitaan masih berlangsung.
Pada waktu hampir bersamaan, suasana berbeda terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijaga puluhan prajurit TNI.
Beberapa prajurit terlihat berjaga di gerbang rumah dengan senjata laras panjang. Sebagian lainnya berada di halaman depan bersama personel berpakaian sipil. Di dalam area rumah juga terlihat sejumlah jaksa keluar-masuk kompleks tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penjagaan tersebut dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Polisi juga belum menyampaikan hubungan antara penjagaan rumah dan penggeledahan di Cipete.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meminta seluruh proses hukum dihormati. Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi siapa saja yang menghambat penyidikan. "Siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum," ancam Budi.
Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Dokumen, perangkat elektronik, hingga isi brankas akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Polisi menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap penyidikan. Setiap temuan akan diuji melalui pemeriksaan forensik, analisis dokumen, serta keterangan para saksi sebelum dijadikan alat bukti di persidangan.
Kafe de'Clan Signature sendiri pernah menjadi perhatian dalam perkara lain pada 2025. Saat itu, pengelolanya, Ferry Yanto Hongkiriwang, sempat tersangkut perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan berdasarkan proses hukum yang berjalan saat itu.
Lokasi tersebut juga pernah dikenal dengan nama Gontran Cherrier. Dalam sejumlah laporan media, kafe itu pernah dikaitkan dengan peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada 2024.
Meski demikian, hingga Rabu, 8 Juli 2026, penyidik belum menyatakan adanya hubungan hukum antara peristiwa lama tersebut dengan penyidikan dugaan korupsi yang kini berlangsung. Polisi masih memeriksa seluruh fakta dan dokumen yang ditemukan selama penggeledahan.
Seorang anggota polisi di lokasi mengakui pembukaan brankas memerlukan waktu. Struktur besi yang tebal membuat penyidik harus menggunakan metode khusus agar isi di dalamnya tetap utuh.
"Brankas ini tidak mudah dibuka. Kami harus berhati-hati agar seluruh isi tetap terjaga," ujar seorang anggota polisi di lokasi penggeledahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. "Seluruh tindakan penyidik mengacu pada profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas," kata Budi.
Polisi juga mengingatkan setiap orang agar tidak mengganggu proses penyidikan. Ketentuan pidana dapat diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kasus yang sedang diusut mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN yang dikaitkan dengan blackout di Sumatera, dugaan tindak pidana pencucian uang pada perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Steel.
Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bersalah dalam perkara tersebut.
Polisi juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di delapan lokasi penggeledahan. Isi brankas, dokumen, maupun perangkat elektronik masih dianalisis penyidik.
Perkembangan penyidikan diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Penyidik akan mencocokkan barang bukti dengan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sampai Rabu malam, belum ada penjelasan tambahan mengenai tujuan penjagaan TNI di kediaman Febrie Adriansyah. Belum ada pula keterangan yang menghubungkan penjagaan tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
Proses hukum kini memasuki tahapan pengumpulan dan pendalaman alat bukti. Hasil penyidikan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Int)