Terdakwa Akta Palsu Akui Berada di Singapura Bertepatan Penanggalan Akta
Administrator
17merdeka.com
David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong saat diperiksa keterangannya sebagai terdakwa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tag:
Berita Terkait
DPO Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul Ditangkap Kejatisu di Jogja
Kejati Sumut Tangkap Terpidana DPO Perkara Pemalsuan Bon Minyak
Kejatisu Tangkap Bendahara Kegiatan PJJ Kampus USBM DPO Korupsi di Disdik Nisel
Ahli Pidana Tegaskan Pemberi Keterangan Palsu dalam Pembuatan Akta Bisa Dipidana
BAP Oknum Notaris Fujiyanto dan Liem Soen Liong Dibacakan di Persidangan
Lim Soen Liong dan Terdakwa Lim Kwek Liong 'Bersekongkol'
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Bendum Gerindra Sumut, Meriyawaty Amelia Prasetio Inisiasi Komando Media (KOMID)
ALIANSI MAHASISWA PEDULI LINGKUNGAN LAKSANAKAN KONSOLIDASI TERBUKA
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Miris, Tantri Seorang Pedagang Kecil Korban Pencurian Minta Pelaku Ditangkap
Rapat Kerja TPID Kab.Tebing Tinggi ,Bahas Pengendalian Inflasi
Puluhan Kader Partai Demokrat Sambangi Pengadilan Tipikor Medan
Produksi Kebun Bah Birung Ulu Tembus 10,9 Juta Kg, Lampaui Target RKAP