Berstatus DPO
BAP Oknum Notaris Fujiyanto dan Liem Soen Liong Dibacakan di Persidangan
Perkara Akta Palsu
Administrator
17merdeka.com
Sidang perkara kasus dugaan akta palsu dengan terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong yang masih berlangsung di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tag:
Berita Terkait
Ahli Pidana Tegaskan Pemberi Keterangan Palsu dalam Pembuatan Akta Bisa Dipidana
Terdakwa Akta Palsu Akui Berada di Singapura Bertepatan Penanggalan Akta
Oknum Polsek Kutalimbaru Jalani Sidang KKE
Kasus Korupsi Bank Sumut Rugikan Negara Rp35,1 Miliar Segera Disidangkan
Lim Soen Liong dan Terdakwa Lim Kwek Liong 'Bersekongkol'
PH Korban Sebut Perlu Rekonstruksi Kronologis Penerbitan Akta No 8
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Bendum Gerindra Sumut, Meriyawaty Amelia Prasetio Inisiasi Komando Media (KOMID)
ALIANSI MAHASISWA PEDULI LINGKUNGAN LAKSANAKAN KONSOLIDASI TERBUKA
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Miris, Tantri Seorang Pedagang Kecil Korban Pencurian Minta Pelaku Ditangkap
Rapat Kerja TPID Kab.Tebing Tinggi ,Bahas Pengendalian Inflasi
Puluhan Kader Partai Demokrat Sambangi Pengadilan Tipikor Medan
Produksi Kebun Bah Birung Ulu Tembus 10,9 Juta Kg, Lampaui Target RKAP