Rabu, 02 September 2026 WIB

Pemalak Pengusaha Dekorasi Diamankan

Administrator Administrator
Pemalak Pengusaha Dekorasi Diamankan
17merdeka.com
Pelaku pemalakan diamankan di Mapolsek Medan Baru

17MERDEKA, MEDAN -Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki karena melakukan pemalakan terhadap wanita pemilik usaha Shabbycihik Decoration pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

Tersangka Muhammad Sanjaya (40), warga Jalan Balai Desa Gang Bersama, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia melakukan aksinya kepada Versi Indria Jayatri (36), warga Jalan Bajak 3 Gang Mesjid Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

Uniknya, sebelum diamankan polisi, tersangka sempat ingin menggadaikan handphone (HP) kepada korban.

"Pemalakan itu aat korban mengantar peralatan dekorasi ke Hotel Polonia Jalan Jenderal Sudirman," terang Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa, Jumat (3/12/2021).

Saat menurunkan peralatan dekorasi, korban tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal dan meminta uang sebesar Rp 150.000.

"Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan organisasi SPSI. Korban membayar uang Rp 120.000," jelasnya.

Keesokan harinya, Minggu (28/11/21) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali menjumpai korban dengan alasan menggadaikan HP nya. Saat itu, korban mengatakan sedang tidak ada uang.

"Kemudian pelaku meminta sisa uang kemarin sebesar Rp 30.000. Korban tidak memberikannya karena sedang tidak ada uang, sambil merekam aksi pelaku yang kemudian viral di media sosial (medsos)," sebutnya.

Mengetahui adanya video tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu warung kopi di Jalan Agus Salim Medan, Rabu (1/12/21).

Kepada petugas, pelaku mengakui video yang viral di media sosial tersebut adalah dirinya yang telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 120.000 dengan alasan uang PS (preman setempat).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 40.000 diduga sisa hasil pemalakan, satu tas hitam dan rekaman video dari korban pada saat kejadian.

"Korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan pengaduan dan pelaku saat ini sudah kita tahan," pungkasnya. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini