Selasa, 15 September 2026 WIB

Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Serta Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Administrator Administrator
Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Serta Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

17MERDEKA || Dugaan pungutan liar di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sumatera Utara, menuai sorotan berbagai pihak. Hal itu memicu puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK) untuk melakukan demo di kantor Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, menyuarakan tuntutan serta aprirasinya.

Dalam aksinya, Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi (KGPK) pada tanggal 18 September 2026, mendesak agar segera direshuffle jabatan oknum-oknum yang diduga melakukan pungli.

Hal ini dikatakan, ketua, Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK )Sumut, Rizky Gunawan Via seluler, Senin (14/9/2026).

“Kami mendesak Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, mengkaji ulang serta mencopot pucuk pimpinan di Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang disinyalir melakukan pengutipan liar serta manipulasi data yang tidak sesuai regulasi dan merugikan masyarakat.” ujar, Rizky.

Dirinya menambahkan, bahwa terkait banyaknya aktivitas pungli dan gratifikasi serta manipulasi data, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat bahkan negara.

“Oleh karena itu, kami meminta untuk dibentuknya tim pencari fakta untuk melakukan penelitian dan pengawasan terhadap oknum-oknum pucuk pimpinan yang diduga kuat memanipulasi data di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan,” katanya.

Sementara itu,terkait pasport masyarakat bernama FALRENI SIREGAR no. pasport(B5549720) yang sempat hilang, tetapi di terbitkan kembali dengan nama berbeda yaitu PARLENI SIREGAR dengan nomor pasport (E3503459) oleh kantor imigrasi Kelas II Belawan yang pemicu adanya dugaan manipulasi data dan permainan para oknum.

Hal tersebut kuat dugaan pergantian nama tidak melalui pemeriksaan berita acara serta tidak adanya penetapan dari pengadilan, hingga berpotensi terjadinya tindak pidana manipulasi data yang di lakukan, ujar, Rizky Gunawan .

Rizky menuturkan, bila tidak ada tindak lanjut Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, maka KGPK akan melakukan aksi demo lanjutan. “Kami akan melakukan demo ke kementerian hukum dan hak azazi manusia (HAM) RI untuk meminta hal yang sama,” jelasnya.(17M/10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini