Selasa, 28 April 2026 WIB

Buntut Oknum Polisi Ketangkap Jual Sabu 1 Kg, Puluhan Mahasiswa Medan Aksi Di Mabes Polri

Administrator Administrator
Buntut Oknum Polisi Ketangkap Jual Sabu 1 Kg, Puluhan Mahasiswa Medan Aksi Di Mabes Polri

17MERDEKA||Peristiwa Ditangkapnya oknum polisi kepolisian daerah Sumatera Utara karena diduga menjual narkotika jenis sabu - sabu seberat 1 Kg di Binjai. Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi yang betlangsung, Senin (27/04/2026) di depan Mabed Polri, Jakarta, Massa minta Kapolri mencopot dan memeriksa Kapoltabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Pernyataan sikap tegas mahasiswa asal.Medan tersebut disampaikan mahasiswa karena Kombes Pol Jean Calvin Siimanjuntak saat terjadinya penangkapan oknum polisi dengan barang bukti 1 Kg Sabu merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas oknum polisi tersebut dikarenakan saar itu Jean Calvin Simanjuntak menjabat sebagai Direktur.Narkoba Poldasu.

Aksi mahasiswa siang itu berlangsung dengan tertib, massa secara tegas meminta Kapolri mengevaluasi sejumlah pejabat, termasuk Kombes Jean Calvin Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.

Koordinator Aksi Massa, OZ. Hasibuan dakam orasinya mengatakan, Dalam perkara tersebut, terdakwa utama Erina Sitapura, anggota polisi aktif dalam persidangan di PN Binjai dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Meliala.

Dalam persidangan, Erina mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba. Ia mengaku diperintahkan oleh seorang perwira untuk menjual sabu seberat 1 kilogram senilai sekitar Rp260 juta, yang diduga berasal dari barang bukti hasil penangkapan.

“Saya dalam kondisi tertekan diperintahkan untuk menjual sabu tersebut,” ungkap Erina di hadapan majelis hakim.Namun, meski sejumlah nama disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun persidangan, jaksa tidak menghadirkan mereka sebagai saksi maupun memasukkannya dalam dakwaan.JPU memilih fokus pada kronologi penangkapan yang terjadi di Binjai pada 4 Oktober 2025.Fakta Persidangan yang Jadi Sorotan.

Sejumlah fakta lain turut menjadi perhatian publik, antara lain:Barang bukti sabu 1 kg, mobil Honda Mobilio, dua sepeda motor Yamaha Nmax, serta beberapa ponsel disita atau dimusnahkan.

Dua saksi perempuan yang berada di lokasi penangkapan tidak pernah dihadirkan di persidangan.Erina diketahui baru sekitar enam bulan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut

Dugaan Rantai Peredaran Belum Terungkap

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya rantai peredaran narkotika yang melibatkan oknum aparat, namun belum terungkap secara menyeluruh.

Dalam aksi di Mabes Polri, massa bahkan mencantumkan nama seorang perwira berpangkat Ipda dalam spanduk sebagai pihak yang diduga terkait.

Mahasiswa menduga sabu tersebut berasal dari barang sitaan, sehingga memperkuat tuntutan agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan. (17M/15)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini