Kamis, 23 April 2026 WIB

Perkuat Sinergi, Kejari Simalungun & BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Perpanjang MoU

Administrator Administrator
Perkuat Sinergi, Kejari Simalungun & BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Perpanjang MoU

17MERDEKA||Kejaksaan Negeri Simalungun kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung pengamanan program strategis nasional melalui perpanjangan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar. Acara tersebut dilaksanakan secara khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada Rabu, 22 April 2026.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun,Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun. Turut hadir dari pihak mitra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar,Syarifah Wan Fatimah, beserta jajaran manajemen dan staf.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar prosesi seremonial tanda tangan di atas kertas. Beliau menekankan bahwa yang terpenting adalah tindak lanjut nyata pasca-penandatanganan, khususnya dalam ruang lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, perpanjangan MoU ini harus diimplementasikan melalui langkah-langkah strategis dan preventif guna memperkuat sinergi kelembagaan serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Syarifah Wan Fatimah, secara khusus menyampaikan harapannya atas dukungan dan pendampingan dari Seksi Datun Kejari Simalungun. Fokus utama kerja sama ini meliputi penagihan iuran, penerbitan serta penyampaian surat kepatuhan, hingga langkah hukum lainnya guna meningkatkan kepatuhan badan usaha maupun peserta. Dukungan ini diharapkan mampu memberikan efek preventif dan represif secara proporsional sehingga kewajiban kepesertaan dapat terpenuhi secara optimal.

Senada dengan hal tersebut, jajaran Kejari Simalungun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kesepakatan ini melalui langkah-langkah koordinatif yang terencana dan terukur. Implementasi kerja sama akan dibarengi dengan penyusunan rencana aksi, mekanisme evaluasi, serta pelaporan berkala guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.(17M/20)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini