Kamis, 04 Juni 2026 WIB
Tanpa Pedulikan PPKM

Aktivitas Judi Tembak Ikan Depan SPBU Mandala Dikhawatirkan Lumbung Penyebaran Covid-19

Administrator Administrator
Aktivitas Judi Tembak Ikan Depan SPBU Mandala Dikhawatirkan Lumbung Penyebaran Covid-19
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Pemerintah gencar melaksanakan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap sudut Kota Medan. Namun sepertinya program pemerintah untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang kini kian membahayakan dan telah banyak menelan korban jiwa tidaklah berlaku bagi para pengusaha bisnis hitam.

Seperti halnya lapak praktek perjudian meja tembak ikan, bopong dan juga jenis judi slot online kian menjamur di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan tepatnya di seberang SPBU Mandala, Jalan Mandala By Pass No.62, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, bekas bengkel dan doorsmer diduga dijadikan lapak perjudian.

Pantauan di lokasi, dari luar terlihat jelas secara terang-terangan aktivitas perjudian yang disebut-sebut dikelola pria turunan berinisial "AL" itu tanpa memperdulikan aturan pemerintah.

Pasalnya, sepintas tampak tidak adanya aktivitas dengan ditandai pintu pagar besi terlilit rantai layaknya digembok. Namun dipastikan hanya tipu daya belaka dan setiap keluar masuk pintu pagar tersebut dapat lelyasa dibuka tanpa harua mengunakan kunci untuk membuka gembok rantai tersebut.

Aktivitas perjudian tembak ikan itu terungkap setelah investigasi langsung media ini untuk dapat masuk menelusur ke dalam lokasi dengan alasan berpura-pura untuk bermain judi tembak ikan.

Di sini, kedatangan media ini layaknya orang asing hingga membuat suasana sedikit berbeda. Hingga salah seorang pengawas lokasi bernama Rudi memanggil seorang pria berbadan tegap berambut pendek dengan sebutan Ndan lalu mengarahkannya untuk menemui media ini.

Saat ditanyai soal bos pemilik lokasi serta pemilik sejumlah mesin judi tersebut, pria tersebut enggan menjawab seraya membantah pertanyaan media ini dan langsung memutus pembicaraan dengan mengarahkan media ini untuk hal konfirmasi kepada pemilik langsung agar datang kembali pada siang atau sore hari.

Sembari berlalu beranjak pergi meninggalkan lokasi tersebut, tampak lokasi dipenuhi puluhan pemain dan dikawal sejumlah operator mesin judi tembak ikan oleh para wanita muda, cantik dan seksi. Tampak aktivitas perjudian tersebut buka hingga 24 jam nonstop ditandai ramainya pengunjung yang datang dan pergi silih berganti.

Dikhawatirkan dengan adanya kegiatan perjudian tersebut menjadi lumbung utama menambah penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang pada akhir-akhir ini banyak merenggut korban meninggal dunia di Sumatera Utara khususnya Kota Medan kian bertambah.

Seperti diungkap salah seorang warga sekitar meminta namanya diinisialkan, AD (44) berharap kepada petugas terkait agar bertindak tegas kepada pengusaha yang nekat melanggar.

"Harapan kita untuk cepat memberangus Covid-19 ini petugas terkait harus berani bertindak tegas. Tidak hanya kepada pemilik warung kopi saja disuruh tutup, ya lebih bagus lokasi begitu jangan sampai sedetikpun dibiarkan buka apalagi sampai 24 jam," harapnya.

Terkait keberadaan praktek perjudian tembak ikan tersebut, Kapolsek Percut Seituan Kompol Janpiter Napitupulu dikonfirmasi pada Senin (9/8/2021) malam via aplikasi WhatApps belum dapat memberikan jawaban. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini