Sabtu, 18 April 2026 WIB

Tantangan dan Pemulihan Ekonomi Bagi Koperasi UMKM Kabupaten Bogor di Masa Pandemi

Administrator Administrator
Tantangan dan Pemulihan Ekonomi Bagi Koperasi UMKM Kabupaten Bogor di Masa Pandemi
Istimewa

17MERDEKA, BOGOR - Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi sejumlah tantangan di masa pandemi Covid-19. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah penurunan drastis angka penjualan UMKM di masa pandemi.

Walau memiliki berbagai tantangan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun dan PHK buruh, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor merosot tajam selama Pandemi Covid-19. Dari 5,85 persen di tahun 2019, menjadi minus 1,77 persen di tahun 2020 dan angka pengangguran naik 14 persen. Turunnya laju ekonomi tersebut merupakan dampak dari tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bogor.

"Tantangan koperasi menghadapi masa pandemi ini semuanya serba digital, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini. Pada era industri 4.0, bahkan menuju revolusi ke 5.0, maka koperasi sebagai soko guru nasional tidak boleh ketinggalan, harus ikut mengadopsi pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatanya," ujar Kepala Dinas UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat SH, dalam siaran pers diterima 17merdeka.com, Selasa (23/11/2021).

Dijelaskannya, Kabupaten Bogor telah melakukan upaya memulihkan keberlangsungan UMKM. Seperti berupaya meningkatkan produksi pangan dan mendorong kemandirian ketahanan pangan keluarga. Memaksimalkan pengembangan komoditas yang tidak terdampak saat pandemi misalnya bunga, tanaman hias, ikan hias dan lain-lain.

"Strategi lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu pemberian stimulus kepada UMKM dan koperasi berikut Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha ultra mikro dan mikro. Selanjutnya restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro dan restrukturisasi kredit untuk koperasi melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB)," katanya.

Selain itu, Pemerintah Pusat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor memberikan Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut senilai Rp 1,2 juta yang akan diberikan per pelaku usaha mikro. Program ini sudah mulai disalurkan sejak tahun lalu. BPUM tersebut telah disalurkan kepada 12,7 juta Pelaku Usaha Mikro dengan nilai sebesar 15,24 Triliun atau telah terserap sebesar 99,2% dari jumlah nilai yang dianggarkan sebesar 15,36 triliun.

"BPUM tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat bekerja sama dengan melalui BRI dan BNI. Hingga 10 Agustus 2021 lalu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor telah mengusulkan 421.545 Pelaku Usaha Mikro," jelasnya.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19 berbagai sektor terkena imbasnya, termasuk lebih dari 80% pelaku UMKM. UMKM yang merupakan tulang punggung bagi perekonomian yang menghasilkan 60 persen dari PDB lokal.

"Upaya terbaik sangat penting untuk membantu UMKM bertahan di masa pandemi. Kementerian Koperasi dan UMKM Indonesia melaporkan bahwa 99,99 persen bisnis di Indonesia adalah UMKM, dengan total 64 juta unit. UMKM menyerap hingga 97 persen tenaga kerja, sementara perusahaan besar menyerap sekitar 3 persen," bebernya.

Maka, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bogor bertujuan untuk Membangun Perekonomian Masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui Pengembangan Usaha Koperasi dan UMKM sehingga meningkatnya kualitas produk Koperasi yang merupakan salah satu penggerak ekonomi di masyarakat.

Dalam situasi Pandemi ini banyak koperasi yang mengalami kekurangan modal yang membuat pergerakan koperasi semakin lambat, di tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah memberikan Hibah berupa Uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada 30 Koperasi

"Semoga dengan adanya hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, prosentase koperasi aktif dan sehat akan semakin meningkat jumlahnya, dan pada akhirnya, laju volume usaha koperasi terhadap modal sendiri semakin meningkat," pungkas Asep. (17M.50)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini