Kamis, 03 September 2026 WIB

Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

Administrator Administrator
Spesialis Curanmor Diciduk Polisi
Foto : Pelaku
17MERDEKA,Medan-- Polsek Helvetia berhasil menciduk Satu dan Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di sejumlah Minimarket di Medan. Tersangka yakni Yanto alias Anto Keleng (47) warga Jalan Binjai Km 9 Gang Subur, Desa Lalang, Kec.Medan Sunggal. Senin (4/9/17).

Sementara rekannya, M. Irpan alias Otong (27) warga Jalan Sei Dengan Pringgan, Kel. Babura, Kec. Medan Sunggal masih dalam pengembangan polisi. Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni SiK didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki SH menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban, Sahrun (47) warga Jalan Bakti Luhur Gang Lestari No.197-A, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Korban bersama istrinya berbelanja ke Alfamart di Jalan Asrama, Kec.Medan Helvetia, Sabtu (2/9/17) pukul 19.00 WIB. Memarkirkan motor mereka Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BL 4910 GT dengan kondisi stang terkunci. Usai berbelanja, motor mereka sudah raib. Merasa kehilangan, korban membuat pengaduan ke Polsek Helvetia dengan nomor LP : 673/IX/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/Sek MEDAN HELVETIA - LP/663/VIII/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN HELVETIA.

Polsek Helvetia menanggapi laporan tersebut langsung cek ke TKP dan meminta rekaman CCTV minimarket. Alhasil, setelah 2 hari melakukan penyidikan dan dari rekaman CCTV tersebut, petugas menaruh curiga dan menggerebek rumah Yanto.

Dengan memperlihatkan sejumlah bukti bukti, Yanto tidak berkutik diciduk polisi dari rumahnya berikut sejumlah barang bukti lain dari hasil kejahatannya di Sebelas titik Minimarket lokasi kejahatannya (17M.06)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini