Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Sindikat Narkoba 3 Kg Sabu, Diringkus

Administrator Administrator
Sindikat Narkoba 3 Kg Sabu, Diringkus
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing (kiri) didampingi anggotanya perlihatkan barang bukti sabu, Minggu (24/9.
17MERDEKA,Medan-Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun dan kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (24/9) pagi.

Dari tersangka Doni Safrindi (25), dan Rahmat Suhaimi Ananda (24), keduanya warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat disita barang bukti 3 paket sabu seberat 3 kg, 4 HP, 2 tas dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1151 PL, sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB, tim dipimpin Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membawa narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud hingga sekira pukul 10.50 WIB, tim mengamankan dua orang yang dicurigai tersebut," ujar Rina, Minggu sore.

Dikatakan Rina, dari hasil penggeledahan ditemukan 3 buah paket seberat 3 kg berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Tanjung Morawa.

Rina membeberkan, para pelaku sudah mengedarkan narkoba antarpropinsi sebanyak 11 kali dari Aceh lewat jalur Medan dan melalui jalur udara Bandara Kualanamu dengan jumlah sabu bervariasi. Pengiriman ke Jambi sebanyak 6 kali, Makassar 4 kali dan Surabaya 1 kali.

"Tim saat ini masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok barang haram tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkas Rina. (17M.09)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini