Selasa, 21 April 2026 WIB

Sindikat 134 Kg Sabu Dibawa ke Jakarta

Administrator Administrator
Sindikat 134 Kg Sabu Dibawa ke Jakarta
17MERDEKA
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung perlihatkan barang bukti sabu

17MERDEKA, Medan - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, seluruh barang bukti dan tersangka sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional yang diungkap Mabes Polri di Medan, telah dibawa ke Jakarta guna proses penyidikan dan pengembangan.

"Tidak diekspos di Medan, karena tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan. Bisa saja ini jaringan internasional dan Jakarta," kata Rina kepada wartawan, Selasa (5/9).

Dijelaskannya, dari pengungkapan di dua lokasi penangkapan dengan total barang bukti 134 kg sabu tersebut, diamankan dua kurir jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.

Pertama, polisi menangkap kurir sabu bernama SPD alias Din (41) di Jalan Platina, Medan, Kamis (31/8) sekira pukul 03.00 WIB. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama disita sebanyak 134 paket sabu  dikemas dalam tiga paket.

Selanjutnya, sambung Rina, petugas melakukan pengembangan terhadap pembawa barang yang berada di Medan, yakni AK alias Adek (34), warga Gampong, Aceh. Tersangka kedua ditangkap saat menginap di sebuah hotel Jalan Listrik, Medan, Minggu (3/9) pukul 09.00 WIB. .

"Tersangka AK alias Adek berperan membawa sabu dari Aceh menuju Medan," sebut Rina.

Hingga saat ini, Mabes Polri bersama Polda Sumut masih melakukan pengembangan dari kedua kurir untuk mengejar bandar sabu jaringan internasional tersebut. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini