Minggu, 19 April 2026 WIB
Baru Keluar Penjara Desember 2017 Lalu

Residivis Pecah Kaca Mobil Ini Ditembak Polisi

Administrator Administrator
Residivis Pecah Kaca Mobil Ini Ditembak Polisi
17merdeka
Keempat tersangka komplotan pelaku pecah kaca mobil yang ditangkap Polsek Medan Baru

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru membongkar jaringan kasus pecah kaca mobil yang kerap terjadi di Medan. Dalam membongkar jaringan tersebut, polisi meringkus 4 pelaku bahkan seorang di antaranya ditembak karena melawan saat ditangkap.

"Para pelaku menggunakan busi bekas, yang dimasukkan ke mulut, kemudian para pelaku melempar ke kaca mobil yang sudah menjadi target. Kami mengamankan 4 orang, D, S, R dan R. Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit reskrim Iptu M Said Husein, Sabtu (28/4/2018).

Dijelaskannya, para pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada Desember 2017 lalu dengan kasus sama.

Tak bertaubat di penjara, pelaku ini beraksi kembali. Dari tersangka pihaknya berhasil menyita, mobil, motor, jam, celana dan busi.

"Dari empat tersangka ini ada sebanyak delapan TKP bisa juga lebih. Saya menghimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban dari para pelaku, bisa melaporkan ke Polsek Medan baru," tambah Martuasah.

"Satu tersangka dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri ini merupakan residivis yang ditembak. D ini sudah TO dan residivis. Saat dilakukan Intograsi D mengaku kalau uangnya untuk beli narkoba serta foya-foya," tutup Martuasah.

Sebelumnya video para pelaku sempat beredar di media sosial. Usai menjelaskan kronologi, Kapolsek Medan Baru menyuruh D untuk memperagakan cara beraksi.

Adapun tempat-tempat komplotan ini beraksi yaitu, pencurian lokasi di Alfamidi Jalan Iskandar Muda, dengan dasar laporan korban, LP/366/III/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Julia Hartika, 21th, Islam, Mahasiswa, Jl. Titipapan Medan Petisah.

Kemudian kompolotan ini beraksi dengan pecah kaca mobil lokasi di Indomaret Jalan Ayahanda, Medan dengan dasar laporan korban, LP : LP474/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Dr. Helena Rugub Nainggolan, 50th, Kristen, PNS, Jalan Priuk No.48 Medan .

Kemudian kasus yang sama TKP depan Showroom Mitsubishi Jalan Gatot Subroto, dengan dasar laporan korban, LP/221/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Nurdian Permana, 30th, Islam, POLRI, Jalan Rumah Potong Hewan Lk.III Mabar Hilir.

Kemudian kembali melakukan aksi di Alfamidi Jalan Iskandar Muda, LP/462/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Carito Bondoc, 43th, Kristen, IRT, Jalan Kirana No.22 Medan.

Lokasi berikutnya di Jalan PWS Simpang Meranti, dengan dasar laporan, LP/180/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Farlin, 31th, Budha, Wiraswasta, Jalan Meranti Gg. Warga No.14 Medan.

Lokasi berikutnya di Indomaret Jalan Punak dengan dasar laporan, LP/205/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Fenny Chandra, 34th, Budha, IRT, Jalan Bandung No.106/B9 Medan Kota.

Tempat beraksi selanjutnya di Foodcourt Jalan Sekip Medan, dengan dasar laporan yang masuk, LP/191/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Yanuar Jaya, 24th, Budha, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Lr.VI No.7F Medan

Dan terakhir aksinya di Jalan Punak, dasar laporan korban LP/124/I/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Reinhart Caesar Damanik, 22th, Kristen, Mahasiswa, Jalan Kartini No.44 Timbang Galung Siantar.

Kompol Martuasah Tobing juga menjelaskan komplotan ini berhasil diamankan di Jalan Wahid Hasyim yakni penangkapan pelaku D, kemudian dikembangkan kembali di hari yang sama pada Kamis (26/4) lalu, di Jalan Gelas ditangkap S dan R dan terakhir pelaku R diamankan di salah satu warnet di Jalan Punak. (17M.05) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini