Kamis, 03 September 2026 WIB

Begal Viral di Jalan Aksara Ditembak

Administrator Administrator
Begal Viral di Jalan Aksara Ditembak
17merdeka.com
Petugas memapah tersangka brgak viral, Kamis (9/12/2021)

17MERDEKA, MEDAN -Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dibantu Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap pelaku begal yang viral terjadi di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung.

Mirisnya, kejahatan yang sudah berulang kali dilakukan tersangka itu untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak dan istrinya.

Seorang tersangka, Muhammad Aidil alias Kudil (25), warga Jalan Gurila, Gang Langgar, Kecamatan Medan Perjuangan diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya karena melawan hingga membahayakan petugas ketika proses pengembangan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan menjelaskan, pembegalan itu terjadi saat korban Rofenna Sihombing (52), warga Jalan Trikora, Kecamatan Medan Denai, dibonceng suaminya mengendarai sepeda motor mrlintas di Jalan Aksara Medan pada 6 Desember 2021 lalu.

"Ketika itu, datang pelaku Kudil dengan mengendarai sepeda motor langsung menjambret tas milik korban Rofenna Sihombing," jelas Agustiawan, Kamis (9/12/2021).

Kata Agus, tarikan tersangka itu membuat korban terjatuh dari sepeda motornya dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Percut Seituan.

"Kasus jambret itu viral media sosial. Selanjutnya personel Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari kediamannya berdasarkan rekaman video CCTV," terangnya.

Dari tersangka disita sepeda motor, handphone, pakaian, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Sementara, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan jalanan (begal-red) demi menafkahi anak dan istrinya. Aksi begal sudah lima kali dilakukannya di sejumlah lokasi kota Medan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KIHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas lima tahun. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini