Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Prostitusi Online Via Michat Dibongkar

Belasan Muda Mudi Diamankan dari Kosan
Administrator Administrator
Prostitusi Online Via Michat Dibongkar
17merdeka.com
Para penghuni kos yang diamankan karena diduga melakukan prostitusi online

17MERDEKA, MEDAN - Personel Polsek Medan Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi chating Michat. Petugas mengamankan belasan muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi tersebut.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan ini dilakukan di kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/5/2020) pukul 23.40 WIB. 

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian setelah mengembangkan informasi masyarakat tentang adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

"Sehingga personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan," kata Yaqin kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Dari penggerebekan itu, sambung Yaqin,  pihaknya menemukan 14 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri di kosan tersebut, kemudian digelandang ke komando. Mereka terdiri 7 laki-laki dan 7 perempuan umumnya warga seputaran Kota Medan.

"Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini