Kamis, 23 April 2026 WIB

Polsek Medan Baru Rubuhkan Lokasi Konsumsi Narkoba

Administrator Administrator
Polsek Medan Baru Rubuhkan Lokasi Konsumsi Narkoba
Foto : Lokasi dan beberapa orang diamankan plisi
17MERDEKA,MEDAN-Bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah, Polsek Medan Baru melakukan Gerakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Pasar Meranti Baru, Jalan M.Idris Gang Kandak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Rabu (8/11/17) sekira pukul 10.30 WIB.

Dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu SH.SiK.MH berserta anggota dan Muspika Kecamatan, berhasil mengamankan seorang tersangka menyewakan sebuah Kios yang dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi sabu sabu.

Dari Kios nomor A-3 tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dalam plastik klip kecil dan beberapa bungkus plastik klip kosong serta bong bekas pakai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka D. Alamsyah (53) warga Jalan M.Idris merupakan tukang sapu di Pasar Meranti Baru ini diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti.

Selain meringkus tersangka dengan barang bukti, Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah juga merubuhkan Kios tersebut agar tidak lagi dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Said Husein SH kepada wartawan membenarkan penggerebekan tersebut dan pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. "Kami menghimbau kepada warga jgn terjerumus narkoba dan jangan takut memberikan informasi laporkan melalui Aplikasi Polisi Kita", terangnya. (17M.9)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini