Selasa, 26 Mei 2026 WIB
Pasca Penggerebekan Rumah di Kompleks J City

Poldasu Ringkus Lima Pengedar 3 Kg Sabu

Administrator Administrator
Poldasu Ringkus Lima Pengedar 3 Kg Sabu
dok
suasana penggerebekan di Komplek J City yang sejumlah security melarang masuk wartawan

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akhirnya membeberkan hasil tangkapan dari penggerebekan yang dilakukan di Kompleks J City Perumahan Metropolis 5 Blok 4 No 40, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (31/10) kemarin. 

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di Pasar II Marelan.

Kasubdit II/Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, dalam penggerebekan di J City, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, satu di antaranya perempuan. 

Mereka adalah Nazri Faisal (40) warga Jalan Selamat, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Tarmizi (32), warga Tandem Pasar IV, Kelurahan Budi Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Hasanuddin (32) warga Jalan Baktiya Barat, Aceh Utara, Edi Rinaldi (24) warga Jalan Marelan Raya Gang Sepakat Lingkungan VII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Mutiara Nindita (29), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas. 

Selain lima tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti, 3 bungkus plastik berisi 3 sabu, 6 unit HP, 5 dompet dan 1 unit mobil Mitsubishi Lancer hitam nomor polisi BK 1570 HE.

Hilman menerangkan, awalnya pihaknya menangkap Nazri Faisal dan Tarmizi di Komplek J City. Setelah diperiksa, mereka mendapatkan informasi ada 1 tersangka yang sedang berada di Marelan Pasar II. Sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya kembali mengamankan Edi Rinaldi dan menyita 1 ons sabu. 

"Kemudian dari tersangka Edi diperoleh informasi, Tarmizi akan menerima 3 kg sabu. Setelah mendalami informasi, ternyata barang tersebut akan diantar Hasanudin dan pada pukul 01.00 WIB, kami bergerak menuju J City. Sekitar pukul 04.25 WIB, Hasanudin tiba dan kami langsung membekuknya," ujar Hilman, Rabu (1/11).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung ditemui di Lapangan Merdeka Medan membantah rumah tersebut home industri sabu. Hendri bilang, rumah itu hanya sebagai tempat penyimpanan saja. 

"Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia untuk diedarkan di Medan dan kami sudah melakukan pengintaian selama tiga minggu," pungkas Hendri. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini