Sabtu, 18 April 2026 WIB

Paminal Polres Binjai Tangkap Bandar Sabu

Administrator Administrator
Paminal Polres Binjai Tangkap Bandar Sabu
17MERDEKA
tersangka dan barang bukti

17MERDEKA, Binjai - Petugas Pengamanan Internal (Paminal) Polres Binjai, menangkap seorang pengedar sabu, IN Alias Apin (28), dalam sebuah penyamaran sebagai calon pembeli, Sabtu (5/8).

Dari tangan tersangka, disita barang bukti terdiri 7 paket sabu dengan berat brutto 22,16 gram, 2 pipet sekop, 3 dompet penyimpanan sabu, 1 timbangan elektrik, 1 bong dan 1 unit HP hitam, serta 1 bungkus besar plastik klip kosong.

"Tersangka diringkus saat berada di kediamannya Km 19, Gang Mulia Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur," terang Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu didampingi Kasat Narkoba, AKP SR Tambunan, Minggu (6/8).

Salipu menjelaskan, dalam proses penggeledahan di kamar rumah tersangka, ungkap mantan Kaden Brimob Gorontalo tersebut, polisi menemukan 5 paket lagi sabu dalam dompet, timbangan elektrik, skop plastik, plastik klip kosong, serta alat hisap sabu.

"Melihat jumlah barang bukti yang diamankan, kuat dugaan tersangka IN alias Apin berperan sebagai bandar," sebut Salipu.

Sebelumnya, Paminal Polres Binjai juga menangkap seorang pemuda, RH alias Riski (23), setelah dipergoki membuang dompet berisi sabu, saat duduk di teras depan rumahnya, Rabu (2/8) lalu.

Dari penduduk Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur tersebut, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu, total seberat 23,87 gram, dan sebuah skop kecil dari pipet plastik. (17M/11)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini