Kamis, 04 Juni 2026 WIB

PN Medan Terkesan Gelar Sidang"Ecek-Ecek"Kasus Narkoba Anak Bupati Batu Bara

Administrator Administrator
PN Medan Terkesan Gelar Sidang"Ecek-Ecek"Kasus Narkoba Anak Bupati Batu Bara
Foto:Terdakwa ketika menjalani persidangan ,beberapa waktu lalu.
17MERDEKA, Medan -Persidangan putra (anak) Bupati Batu Bara, OK Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko (23), kembali ditunda untuk kali kedua. Penundaan ini mengindikasikan adanya pengondisian perkara sehingga terkesan PN Medan menggelar sidang ecek-ecek terkait kasus Narkoba anak orang nomor satu di Batu Bara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tetty Simbolon SH dari Kejari Medan dikonfirmasi wartawan terkait penundaan sidang, Selasa (1/8) mengatakan, terdakwa Koko sedang sakit, tapi tidak menunjukkan surat keterangan (sakit). "Terdakwa sedang sakit, makanya tak sidang,"
tandas, JPU.

Ditanya apakah surat keterangan sakit sudah sampai ke Majelis Hakim JPU malah menghardik insan media dengan menyuruh wartawan untuk bertanya ke hakim.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Jamaluddin SH dikonfirmasi tentang surat sakit terdakwa Koko, mengaku tidak ada menerima surat sakit dari jaksa. Tak pelak, ketidakjelasan persidangan putra Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MAMBMI) Kabupaten Batu Bara tersebut menuai persepsi negatif.

Diduga dua kali penundaan sidang tak terlepas dari upaya pengkondisian oleh pihak tertentu.Menanggapi kenyataan itu, praktisi hukum Muslim Muis, meminta agar jaksa yang menanganin perkara putra Bupati Batu Bara tersebut diganti karena diduga tidak serius.

"Jangan mentang-mentang anak bupati kasusnya mau dikondisikan. Ini negara hukum, jadi hukum harus ditegakkan dengan adil ,meskipundia anak pejabat ," tegas Muslim Muis.
 
Pada sidang perdana sebelumnya, terdakwa Koko sempat membuat gaduh di PN Medan,karena tidak terima kehadiran awak media yang mengambil gambar terdakwa. Koko ditangkap pada Maret 2017 oleh petugas Polsek Medan Sunggal berikut barang bukti sabu di Simpang Jalan Selayang Medan (17M/07)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini