Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Mabes Polri, BPOM Didesak Bongkar Sindikat Obat dan Kosmetik Ilegal

Administrator Administrator
Mabes Polri, BPOM Didesak Bongkar Sindikat Obat dan Kosmetik Ilegal
Foto :Kosmetik Ilegal dan obat-obatan ilegal yang di jual oleh jaringan Dedi
17MERDEKA,Medan- Dugaan suap ratusan juta perbulan dari pemilik toko obat-obatan dan kosmetik ilegal di beberapa wilayah Kota Medan yang dikoordinir pria bernama Dedi disinyalir mengalir ke kantong-kantong pribadi oknum - oknum aparat yang berkantor di Jalan Tanjung Morawa dan Jalan Williem Iskandar.

Kondisi tersebut juga sudah berlangsung turun menurun dari pejabat lama hingga ke pejabat baru. Menanggapi kondisi itu. Sekjen LSM Lembaga Anak Bangasa Semua Suku (Sumut), Tumpak Sianturi mendesak Mabes Polri dan BBPOM Pusat membongkar sindikat jaringan Dedi tersebut.

"Memang sulit dipercaya para pejabat yang memegang kekuasaan di Sumut soal komitmennya dalam menjalankan tugas. Akibat perbuatan suap itu sudah berakar. Keperdulian aparat  akan nasib masyarakat yang menjadi korban kosmetik berbahaya itu tampaknya sudah tidak menjadi tanggung jawab mereka yang berwenang lagi," ujar Tumpak. Sabtu (4/11/17). ketika dimintai tanggapan.

Dilanjutkannya, "Kita minta aparat penegak hukum di Mabes Polri dan BBPOM Pusat turun yang ke Medan guna  menyahuti keresahan masyarakat. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menyatakan perhatian serius soal obat, kosmetik berbahaya yang beredar luas di masyarakat." tutup Tumpak.

Sebelumnya, Kamis (22/6/17), lalu. Beredar kabar bahwa Dedi 'memakan' uang diduga suap yang seharusnya disetorkan kepada oknum di Poldasu. Disebut- sebut Dedi hanya menyetorkan sekitar Rp50juta dari sekitar Rp250 juta yang harus disetorkan setiap jadwal yang ditentukan.

Akibatnya, sempat menjadi perbincangan beberapa  pengusaha yang berada di lingkaran bisnis tersebut. Informasi tersebut juga menjadi konsumsi publik yang dimuat dalam berita. Namun oknum di Mapoldasu saat kejadian tersebut terkesan enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan.

Diketahui sebelumnya , salah satu toko yang diduga kuat menjual berbagai kosmetik, obat-obatan tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat berbahaya yang dibekingi Dedi yakni 'Toko Obat Bali' di Pajak Sambas Kota Medan.

Menurut pengakuan pria bernama Awi yang merupakan pemilik toko obat itu, segala urusan usahanya berhubungan dengan penegak hukum, wartawan, LSM diserahkannya kepada Dedi karena ada memberikan setoran tiap bulan.

'Toko Bali' juga disebut pernah digrebek Poldasu terkait mengedarkan obat hingga kosmetik illegal, dan ternyata memang Dedi yang maju sebagai mafia kasus atau 'Markus' kasus tersebut sehingga tidak berlanjut ke persidangan.

Sebelumnya diberitakan. Dedi disebut sebagai koordinator sebahagian besar pengusaha toko kosmetik yang menjual kosmetik ilegal di Kota Medan hingga kedaerah lainnya di Sumatera Utara. Setiap toko kosmetik dikatakan dikutip Dedi bervariasi, dari Rp4 juta hingga Rp7 juta perbulan, lalu disetorkannya ke oknum di Poldasu dan BBPOM Medan.

Dedi juga memiliki bisnis distributor di bidang kosmetik untuk salon. Saat ini, guna memperbesar penghasilannya, Dedi juga menghentikan penyaluran kosmetik ilegal dari pemasok besar di Jalan Bandung Kota Medan ke toko-toko bila tidak bergabung dengan asosiasi yang dibentuknya.

Bahkan Dedi juga sebut nekat mempolisikan pengusaha toko kosmetik ilegal bila tidak mau bergabung dan setoran kepada asosiasinya. Kembali, Dedi yang hendak dikonfirmasi melalui selulernya tetap tidak mau menjawab.

Terkait hal ini, melalui seluler Sabtu (4/11/17), informasi telah disampaikan ke Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kepala BBPOM di Medan Yulius  Sacramento Tarigan dan Pejabat Utama BBPOM Medan, Ramses Doloksaribu.(17M.15)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini