Sabtu, 18 April 2026 WIB

Bongkar Rumah , Dua Pria Diringkus Polisi

Administrator Administrator
Bongkar Rumah , Dua Pria Diringkus Polisi
17M

17Merdeka,Medan-Dua pria berinisial MN (37) dan IS (46) keduanya warga Jalan Prona Gang Kartika, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia di ringkus dan terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Helvetia. Kamis (10/10/19).


Kedua pria merupakan Kuli Bangunan dan Pengangguran ini diamankan polisi setelah berhasil membongkar rumah tetangganya, Triyo Sandi Yunanto (29) warga Jalan Kartika, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi.


Akibat kemalingan itu korban selanjutnya membuat laporan pengaduan atas kehilangan 1 buah tas ransel hitam berisi dompet yang didalamnya ada uang Rp 3.800.000,- milik korban Triyo Sandi Yunanto dan uang Rp 700.000,- milik Yeni Widodo serta Cincin emas putih 4 gr, 1 pasang sepatu cats milik Yohanes Manalu.


Menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporan polisi Nomor : LP/733/X/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution,SH berhasil meringkus kedua tersangka dari lokasi berbeda.


Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sahudur Sitinjak,SH.SiK melalui Panit I Iptu Sahri Sebayang SH membenarkan penangkapan kedua tersangka. Dari pengakuannya, IS berperan yang memberitahukan keadaan rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi dan berperan melihat-lihat lokasi di sekitar. Sementara MN berperan masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela kamar menggunakan Linggis lalu masuk dan mengambil harta berharga dari dalam kamar dan selanjutnya kabur lewat jendela.


"Dari tersangka diamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku berupa Linggis untuk mencongkel jendela. Dan terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kapolsek. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini