Kamis, 03 September 2026 WIB

Kompol Hartono " Tindakan Tegas, Pelaku kita Tembak "

Administrator Administrator
Kompol Hartono  " Tindakan Tegas, Pelaku kita Tembak "
Foto:Tersangka penjambret kalung dipapah petugas setelah kaki kananya ditembak, Minggu (1/10).
17MERDEKA,Medan-Polsek Medan Area terpaksa menembak kaki Hasrat Laksana Manurung alias Obeng (27), warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono mengatakan, polisi sudah memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tak menghiraukannya."Di dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Anggota melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Hartono,Minggu(1/10). Diketahui sebelumnya, pelaku aksi perampokan kalung milik guru SMP bernama Asima Elfina Sibarani (45), warga Jalan HM Joni Aspol Blok H No 18 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kemarin.

Menurut Kapolsekta Medan Area Kompol Hartono menuturkan, tersangka beraksi tidak sendiri, bersama seorang temannya Muhammad Saleh alias Voco yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya beraksi mengendarai sepeda motor merampas kalung emas seberat 8 kg dari leher korban." Pelaku nekat menjambret korbannya dengan cara merampas kalung. Saat ini pelaku sedang kita periksa lebih lanjut. Seorang pelaku lagi masih kita kejar," tegas Hartono.

Dijelaskannya, saat itu korban pulang dari mengajar di SMP Negeri 6 Medan mengendarai sepeda motor Honda Supra merah BK 5522 AEZ sendirian menuju ke rumahnya di Perumahan Industri Kecil (PIK).

Ketika melintas di Jalan HM Joni Pasar Merah, tepatnya di depan Aspol Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tersangka menaiki  Yamaha Jupiter memepet korban dan merampas kalungnya.

Korban berteriak, hingga tersangka berhasil ditangkap. Namun, temannya berhasil melarikan diri. Tapi, tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga ditembak kaki kanannya.Sementara korban dalam laporannya mengaku aksi jambret tersangka membuatnya merugi sebesar Rp 6 juta.

"Data sementara yang kita peroleh, ada dua laporan diduga pelakunya tersangka, yakni: No. LP / 944 / K / IX / 2017 / SPK Sektor Medan Area dan LP / 770 / K / VIII / SPK Sektor Medan Area tanggal 2 Agustus 2017. Pelapornya, Ester Naibaho. Kita masih melakukan pengembangan," pungkas Hartono.

 

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini