Minggu, 19 April 2026 WIB

Kapolrestabes Bungkam Soal SP3 Kasus Penggelapan Salah Satu Orang Terkaya di Medan

Administrator Administrator
Kapolrestabes Bungkam Soal SP3 Kasus Penggelapan Salah Satu Orang Terkaya di Medan
17MERDEKA
bukti rekaman cctv saat terlapor masuk ke gudang dan mengambil mesin packing milik pelapor

17MERDEKA, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho masih tetap bungkam terkait Surat Pemberhentian Penyidikan Polisi (SP3) kasus penggelapan mesin packing yang diduga dilakukan salah satu orang terkaya di Medan, Frenky So Cs.

Padahal kasus ini memiliki alat bukti yang cukup atas laporan Nirwan Hermanto (50) warga Dusun XIV, Jalan Setia Ujung Kelurahan Muliorejo, Kecamatan Sunggal, pada November 2016 lalu.

Kasus penggelapan ini terjadi di Jalan Bintang No. 59 KM 13,8 Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal dan dilaporkan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/2717/XI/2016 SPKT Restabes Medan tertanggal 12 November 2016 lalu. Tapi anehnya, pada 18 Oktober 2017 lalu kasus ini malah di-SP3-kan Polrestabes Medan dengan mengeluarkan surat ketetapan Nomor S.TAP/228-B/X/2017/Reskrim tanggal 18 Oktober 2017 tentang penghentian penyidikan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho yang berulang kali dikonfirmasi via telepon seluler tidak mau menjawab. Dikonfirmasi via layanan Whatsapp, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini tidak merespon.

Diketahui, dalam surat STTLP itu, tiga orang telah dilaporkan bernama Frangky So, Hafizhwar Kadir dan Amin Thomas dengan kerugian Rp 1.051.700.000 (satu miliar lima puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Barang bukti yang dilampirkan pun sudah lebih dari cukup.

"Kita sudah mempertanyakan langsung tapi tidak ada jawaban," ujar pelapor Nirwan Hermanto ditemani Humas Sangkot, Kamis (2/11).

Untuk itu, pihaknya akan terus menindaklanjuti atas terbitnya surat SP3 yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan ini. 

"Akan kita lanjutkan terbitnya surat penghentian penyidikan ini ke Mabes Polri, " tegasnya. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini