Kamis, 04 Juni 2026 WIB

GKN Gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan, sita Sabu, Ganja dan Jakpot

Administrator Administrator
GKN Gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan, sita Sabu, Ganja dan Jakpot
17M

17Merdeka,Medan-Berulang kali pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran Polrestabes Medan melaksanakan penggerebekan kampung narkoba (GKN) di wilayah hukum Polrestabes Medan, menangkap pelaku dalam kasus narkoba, namun kasus tersebut tidak akan sirna, bagaikan jamur dimusim hujan.

Kini Polsekta Medan Area bergabung dengan Polsek Percut Sei Tuan dibantu petugas Brimob kembali melaksanakan penggerebekan GKN kampung narkoba di Jermal 15 Senin (18/2/2020) malam yang langsung dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH, MH dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo Sik, SH beranggotan 19 orang termasuk perwira.

    

Dari lokasi tersebut selain menangkap 4 tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu, ganja, alat isap sabu, plastik bungkus sabu, mesin judi jekpot dan sepeda motor diboyong dijadikan barang bukti penyidikan.

     

Padahal di Jermal 15 itu sudah berulang kali digrebek, termasuk dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang langsung dipimpin Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar. 

      

Empat yang ditangkap dalam GKN tersebut yakni RS (29), RRD (23), AF (23) dan CMW (28), kini dalam pemeriksaan dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

     

Kita tidak diam, untuk memberantas narkoba maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat    yang diatensikan pimpinan yaitu kasus 3C, ujar Faidir yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Medan Area ( 17M.15)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini