Rabu, 22 April 2026 WIB

Dua Pria, 1 Perempuan Pemilik Narkoba Ditangkap dari Tempat Kos

Administrator Administrator
Dua Pria, 1 Perempuan Pemilik Narkoba Ditangkap dari Tempat Kos
17MERDEKA
Polisi mengapit tiga tersangka pemilik sabu (tengah) sambil perlihatkan barang bukti, Kamis (16/11/2017).

17MERDEKA, MEDAN - Timsus Polsek Medan Sunggal mengamankan tiga tersangka narkotika dalam penggerebekan sebuah kosan di Jalan Gitar No 25 Pasar Baru Ladang Bulan Medan, kemarin.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (16/11/2017), menjelaskan, ketiga tersangka adalah, Azry Ramadhan alias Bue (29), Deni Suprianto Hasibuan (32), keduanya merupakan warga Jalan Halat Medan Area dan seorang perempuan, Rohana (41), warga Jalan Gitar No 25 Kelurahan Titi Rante Padang Bulan Medan.

Dari ketiganya disita barang bukti terdiri, 1 kotak permen berisi 4 bungkus plastik klip kecil di dalamnya ada sabu, 1 bong, 1 kaca

pirek, 1 timbangan digital, 3 plastik klip sedang 1 dompet perempuan berisi 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu.

"Ketiganya sudah kita boyong ke Mapolsek Medan Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, berdasarkan keterangan seorang tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari salah seorang berinsial N," terang Kompol Wira.

Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling sedikit lima tahun. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini