Selasa, 21 April 2026 WIB

Bandar Narkoba Berikut 1 Kg Sabu Diamankan Polrestabes Medan

Administrator Administrator
Bandar Narkoba Berikut 1 Kg Sabu Diamankan Polrestabes Medan
Teks Foto:: Diduga Bandar Narkoba Kepemilikan 1 Kg Narkoba Jenis Sabu

17MERDEKA//MEDAN::Unit Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus tersangka bandar narkoba. Tersangka berinisial IM (22) warga Kompleks Tomang Emas Jalan Kapten Muslim, Kel. Sei Sekambing, Kec. Medan Helvetia berikut barang bukti 1 Kg Sabu diboyong ke komando, Jumat (14/7/17) siang.

Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Satres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda M.H Saragih SIK, Kanit Idik I AKP Eliakim Sembiring kepada sejumlah wartawan memaparkan keberhasilan tersebut dihalaman Polrestabes Medan, jika penangkapan dan penggerebekan terhadap tersangka bandar narkoba tersebut berkat laporan masyarakat yang mengatakan dikawasan Kompleks Tomang Emas Jalan Kapten Muslim Medan dijadikan lokasi peredaran narkoba.

"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Kita langsung tanggapi dengan menyebar Timsus Satres Polrestabes Medan.Tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1 Kilogram berhasil kita amankan," ujar, AKBP Tatan.

Menurut pengakuan tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial JMY (DPO).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda M H Saragih SIK terkait tindak pidana dilanggar menyebutkan, "Tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"ucapnya. (17M/06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini