Jumat, 04 September 2026 WIB

Penjualan Knalpot Blong Sitaan di Market Place Hoax

Administrator Administrator
Penjualan Knalpot Blong Sitaan di Market Place Hoax
17merdeka.com
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar mengamati knalpot blong sitaan di Pos Lapangan Merdeka, Kamis (21/10/2021).

17MERDEKA, MEDAN -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengklarifikasi video adanya penjualan barang bukti knalpot blong yang disita.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar memastikan video penjualan itu tidak benar.

"Postingan di media sosial tersebut tidak benar," tegas Sony saat ditemui di Pos Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (21/10/2021).

Karena itu, dia memestikan pembuat dan penyebar video yang kini viral itu akan diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong, hingga mencoreng institusi.

"Saat ini telah dilakukan penyelidikan di unit Siber," tegas Sony.

Dia sangat menyesalkan adanya video itu di market place. Sebelumnya pemilik, knalpot blong disita setelah terjaring razia.

"Hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan dikerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," terang Sony Siregar.

Dia mengaku belum mengetahui motivasi pelaku yang telah memposting video penjualan barang bukti knalpot tersebut di market place.

"Itu saya pastikan hoax. Untuk seluruh knalpot yang telah kita sita nantinya akan kita musnahkan," pungkas Sony.

Sebelumnya, beredar video adanya tudingan dugaan Satlantas Polrestabes Medan menjual kenalpot blong yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor karena tidak sesuai dengan standar kebisingan yang sudah ditetapkan.

Dalam akun tiktok milik @notyour1pe menuliskan, awalnya dia ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan karena memakai knalpot blong pada tanggal 14 Oktober 2021.

Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini