Sabtu, 18 April 2026 WIB

Polda Sumut Tegaskan Kabar Razia adalah Hoax

Administrator Administrator
Polda Sumut Tegaskan Kabar Razia adalah Hoax
17MERDEKA
hoax

17MERDEKA, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan kabar razia Surat Tanda Nomot Kendaraan (STNK) yang dilaksanakan Kamis (14/12) oleh Pemda, Dishub dan bekerja sama dengan Polri tidak benar alias HOAX.

"Tidak ada razia sebagaimana dikabarkan melalui media sosial khususnya di Sumatera Utara. Sudah kita sampaikan edarannya bahwasannya razia pajak STNK itu 0tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (14/12/2017).

Rina menjelaskan, walaupun info razia tidak benar, para pengendara harus tetap tertib dalam berkendara saat melintas di jalan raya. Rina bilang, pihaknya akan memberikan tindakan berupa penilangan apabila ada pengendara maupun pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Diketahui, pengguna media sosial mendadak heboh. Pasalnya, Pemda, Dishub dan Polri dikabarkan akan menggelar razia pajak STNK mobil dan sepeda motor. Dalam pesan berantai tersebut, razia yang dilakukan diperuntukkan bagi kendaraan yang telat membayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan plat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan ditahan. 

Selain itu, pemilik harus membayar biaya derek serta bayar parkir per harinya sebesar Rp400 ribu. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini