Sabtu, 18 April 2026 WIB

Kapolda Sumut Pindahkan 306 Tahanan Inkrah

Administrator Administrator
Kapolda Sumut Pindahkan 306 Tahanan Inkrah
17merdeka.com
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mengecek para tahanan yang menghuni sel tahanan di Mapolrestabes Medan.

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah yang berada di Polrestabes Medan telah dikirim (dipindahkan-red) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan, Senin (6/12/2021) malam. Adapun rincian tahanan yang dipindahkan itu, yakni Rutan Tanjunggusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (7/12/2021) pagi mengatakan, Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjunggusta dan beberapa lapas lain di Medan," katanya.

Hadi mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut yang didampingi Waka Polda langsung memantau proses pemindahan dan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.

Sebelum memindahkan para tahanan ke rutan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Setelah itu barulah para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.

"Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari hasil anev kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri jadi kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan 300 lebih tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," kata Kombes Hadi Wahyudi. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini